Home Regional Dituding Rusak Cagar Budaya, Pemilik Lahan Ungkap Alasan Robohkan Tembok Ndalem Singopuran

Dituding Rusak Cagar Budaya, Pemilik Lahan Ungkap Alasan Robohkan Tembok Ndalem Singopuran

Sukoharjo, Gatra.com – Benteng Dalem Singopuro, Desa Singopuran RT 02/RW 02, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) telah dirobohkan menggunakan sebuah ekskavator, Jumat (8/7/2022). Pemilik lahan berdalih itu merupakan antisipasi jatuhnya korban akibat tertimpa tembok.

Bagas, anak pemilik lahan, menjelaskan bahwa tembok Ndalem Singopuran dalam keadaan miring dan mau roboh. Selain itu banyak pohon-pohon yang tumbuh di dekat tembok bagian dalam dan berpotensi untuk mendorong tembok jatuh ke arah jalan.

“Saya tidak mau ada korban entah ada orang lewat. Yang jelas saya takut akan mencelakai,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa perobohan tersebut sebagai bentuk upayanya untuk merapikan lokasi dan akan dibangun ulang.

“Jadi gitu [alasannya], lha kok ini malah jadi rame,” ujarnya.

Dia juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui status tembok Dalem Singopuro yang merupakan cagar budaya. Namun demikian, ia membenarkan bahwa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo beberapa hari lalu sempat datang ke rumahnya.

“Saya tidak tahu. Saya tidak pernah menerima surat ataupun pemberitahuan lisan dari Dinas Kebudayaan. Tapi kemarin dari dinas datang, ya ngobrol-ngobrol biasa dan bilang ini obyek diduga cagar budaya. Berarti bisa tidak [dirobohkan], bisa iya,” ucapnya meniru omongan perwakilan dinas.

Dia pun menegaskan jika dirinya telah mendapat surat tertulis maka ia tidak akan berani untuk melakukan perobohan Ndalem Singopuran.

“Kecuali kalau saya sudah dapat suratnya itu saya tidak bakal berani,” tandasnya.

Sebagai informasi, tembok yang sudah dirobohkan itu panjangnya sekitar 30 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 7,5 cm. Dari pantauan di lokasi,batu bata bongkaran tembok terlihat berserakan. Sedangkan alat berat yang berada di lokasi sudah diberi garis polisi melingkar.

111