Home Regional Perekrutan Pendamping Dana Dusun Diduga Main Mata, Catut Nama Orang di Lingkaran Bupati

Perekrutan Pendamping Dana Dusun Diduga Main Mata, Catut Nama Orang di Lingkaran Bupati

Kendal, Gatra.com – Perekrutan pendamping Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berbasis dusun dipersoalkan. Sejumlah peserta yang tidak lolos seleksi mengaku kecewa karena menemukan banyak kejanggalan. Mereka pun mengadukannya ke DPRD Kendal.

Salah seorang peserta, Hadi Pratomo, mengatakan, tidak tahu pasti adanya permainan atau tidak dalam seleksi itu, namun dalam sejumlah tahapan seleksi para peserta menemui banyak kejanggalan yang dilakukan pihak penyelenggara.

"Ada tiga tahapan seleksi namun dari ketiganya tidak diketahui berapa hasil nilai yang didapatkan peserta. Peserta tes tidak mengetahui nilai yang dijadikan standar penerimaan, sehingga dinyatakan tidak lolos," ungkapnya saat audiensi menyampaikan aduan di Kantor DPRD Kendal, Sabtu (9/7). 

Menurut Hadi, sebagai peserta seharusnya berhak tahu berapa nilai yang diraih dalam setiap tes yang dilakukan. "Tidak hanya kami, saya yang berhak tahu. Harusnya hasil nilai itu juga bisa diketahui oleh publik," ujarnya.

Di sisi lain, pada saat audensi berlangsung, salah satu peserta mengungkapkan proses wawancara yang dirasa kurang pas. Dalam wawancara, ia sempat ditanya dapat informasi rekrutmen dari siapa dan berasal dari partai apa.

Disampaikan juga, dugaan adanya pengondisian dalam perekrutan pendamping dana dusun dengan mepetnya waktu dibukanya rekrutmen tersebut. Rekrutmen itu dibuka hari Jumat siang, tanggal 10 Juni 2022 dan ditutup hari Senin, 13 Juni 2022.

Sementara pada hari Sabtu dan Minggu di waktu pembukaan pendaftaran merupakan hari libur kerja dinas, sehingga berdampak pada peserta saat harus mengurus dokumen demi memenuhi persyaratan yang diperlukan.

Dugaan adanya pengondisian diperkuat dengan adanya sebuah grup WhatsApp yang diduga dibuat khusus untuk komunikasi para calon peserta. Dalam cetakan tangkapan layar grup WA yang diserahkan salah satu peserta kepada Ketua Dewan, tampak tanggal grup itu dibuat jauh hari sebelum seleksi dibuka. 

Selain itu, percakapan di grup beberapa kali mencatut nama orang di lingkaran orang nomor 1 Kendal. Anehnya lagi, dari sekitar 20-an anggota grup, belakangan setelah hasil seleksi diumumkan, hampir semuanya lolos. 

Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kendal, Annurrochim, mengatakan, terkait dengan kasus ini DPRD Kendal mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) untuk meminta klarifikasi terhadap pihak ketiga selaku pihak penyelenggara.

Menururtnya, dalam rekrutmen ini, Dispermasdes menggandeng Untag sebagai pihak penyelenggara. "Kami sebenarnya sudah memina Dispermasdes untuk menghadirkan pihak penyelenggara, tapi mereka berhalangan hadir," terang Makmun.

Tidak hadirnya pihak penyelenggara dalam audensi kali ini, lanjutnya, banyak kejanggalan yang dirasakan peserta tidak terjawab. "Kita dorong kembali Dispermasdes untuk klarifikasi ulang ke pihak penyelenggara sehingga ada jawaban dan kita bisa memberikan evaluasi ataupun masukan," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Kendal, Ainurrochim, mengatakan, setelah mendengar kesaksian para peserta seleksi BKK Dusun, pihaknya menyanyangkan proses rekrutmen belum sesuai yang diharapkan masyarakat. Dia berharap, BKK Dusun tidak menjadi ajang kepentingan politik pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasaan.

Dana dusun ini sumbernya dari APBD, dari uang rakyat Kendal. "Tidak boleh kemudian untuk kepentingan politik pihak-pihak yang berada di lingkaran kekuasaan. Semua warga Kendal berhak. Dan dari kejadian ini, kami akan evaluasi penganggaran untuk Dana Dusun ke depannya," tandas Ainurrochim.

Kepala Dispermasdes Kendal, Yunuar Fatoni mengatakan, awalnya proses perekrutan diikuti 245 peserta. Namun setelah melalui tiga tahapan tes, ada 153 peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi.

"Dari jumlah peserta yang lolos tersebut, terbagi dalam tiga formasi. Satu orang pendamping kabupaten, kemudian 19 orang pendamping kecamatan dan 133 orang formasi pendamping tingkat desa," papar Yanuar.

Terkait keberatan dari peserta seleksi yang tidak lolos, pihaknya mempersilakan untuk mengambil jalur hukum. Menurut dia, pihaknya tidak bisa memutuskan sepihak, karena di luar peserta yang tidak lolos juga ada peserta yang telah dinyatakan lolos. Selain itu, Dispermades juga terikat dengan perjanjian kerja sama dengan pihak pelaksana seleksi.

Sementara itu, terkait adanya dugaan pengondisian dari orang di lingkarannya, Bupati Kendal Dico M. Ganinduto yang dimintai konfirmasi melalui WhatsAp hingga berita ini dilaporkan belum memberikan tanggapan.

692