Home Hukum Bawa-bawa Istri, Gus Bechi: Saya Akan Berjihad!

Bawa-bawa Istri, Gus Bechi: Saya Akan Berjihad!

Jombang, Gatra.com-  Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Gus Bechi,  42 tahun, tersangka kasus pencabulan lima santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur,  akhirnya menyerahkan diri ke pihak polisi, 07/07 pukul 23.35 WIB.

Jajaran Polda Jawa Timur dan Polres Jombang sejak pagi berupaya membekuk tersangka  di pesantren. Namun, 323 pelindungnya menghalangi petugas. Dari 323 orang tersebut sebagian besar sudah dipulangkan, hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum menyerah dan digeruduk polisi, Gus Bechi sempat membuat pernyataan bahwa dirinya difitnah terkait kasus pencabulan santriwati. Dan dia bertekad akan melawan. “Saya akan berjihad demi kebenaran dan keadilan," katanya. 

Pernyataan Gus Bechi itu diungkapkan dalam sebuah akun, dan menegaskan kasusnya terkait dengan masalah keluarga. Yaitu terkait mantan istri kedua ayahnya.

Gus Bechi menyatakan dirinya difitnah, dan menegaskan tidak mungkin melakukan tindakan pencabulan yang selama ini dituduhkan.

Pernyataan tertulis Gus Bechi diunggah, Kamis 7 Juli 2022. Isinya, bahwa Mas Bechi mengaku difitnah keluarga dan mantan ibu tirinya.

“Sudah sejak kecil saya sering difitnah oleh keluarga dan mantan istri kedua abah saya, sudah biasa, sudah kebal. Tapi fitnah terakhir yang dibilang saya melakukan pelecehan seksual terhadap santriwati saya, ini sungguh biadab dan keterlaluan, tunggu saja Alloh akan membalas setiap perbuatan fitnah,” tulisnya.

Menurut Gus Bechi, tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya adalah fitnah karena kejadian 2017, tapi baru dilaporkan 2019 dan langsung jadi tersangka. Diapun membawa-bawa istrinya. Bahwa pelapor telah dikonfrontir dengan istri Bechi.

“Dan tanpa mendalami bukti-bukti kongkret. Ini sangat tidak masuk akal. Mengingat pelapor sudah pernah dipanggil untuk dikonfrontir kebenaran di hadapan kedua orang tua saya, bahkan istri saya. Dan pengakuan mereka di bawah tekanan dan ancaman dari mantan istri abah saya. Karena jika mereka tidak mau mengikuti perintah mantan istri kedua abah saya akan dikeluarkan dari sekolah,” tulis Mas Bechi.

Dalam keterangan itu juga tertulis, pada tahun 2019 Polres Jombang telah melimpahkan kasus fitnah ke Polda Jatim dan menyimpulkan bahwa rekayasa dan fitnah oleh segerombolan orang yang ingin menghancurkan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang.

“Gerombolan yang telah mendzolimi saya dengan fitnah dan rekayasa kasus ini menjalin hubungan dengan beberapa institusi dan beberapa cukong rokok untuk menjebloskan saya. Mereka telah menguasai 61 sertifikat di lahan pesantren. Mereka serakah dan biadab dengan melakukan berbagai cara menguasai pondok kami,” kata Bechi.

Mas Bechi juga menulis bantahan bahwa tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang dituduhkan. “Saya akan berjihad demi kebenaran dan keadilan. Negara ini berkedaulatan rakyat berlandaskan UUD 45 dan Pancasila, apapun yang terjadi saya akan mempertahankan Ponpes Shiddiqiyyah Jombang ini, terima kasih sudah mendzolimi saya,” tandasnya.

18555