Home Info Kementrian Tegaskan Peran Konkret Camat, Dirjen Bina Adwil Sosialisasikan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Tegaskan Peran Konkret Camat, Dirjen Bina Adwil Sosialisasikan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Jakarta, Gatra.com - Jelang perayaan hari raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H yang bertepatan pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022, kekhawatiran di kalangan masyarakat berkenaan dengan merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan sapi dapat mengganggu jalannya ibadah Qurban tahun ini.

Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah, mengingat berdasarkan data yang dihimpun sampai dengan tanggal 7 Juli 2022, sebanyak 2.030 Kecamatan dalam 233 Kabupaten di 20 Provinsi terdeteksi telah menjadi wilayah sebaran PMK. Oleh karena itu, sebagai langkah antisipasi dan responsi, Kementerian Pertanian Bersama Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Sosialisasi Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki bagi Camat Seluruh Indonesia secara virtual, yang dihadiri tidak kurang dari 4.500an Camat dari seluruh Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan , Safrizal ZA, menggarisbawahi kebijakan telah diambil oleh Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri dalam penanganan PMK sebagaimana tertuang Inmendagri Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Daerah yang mencabut Inmendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

“Untuk menghadapi merebaknya Penyakit Mulut dan Kaki pada hewan sapi kita harus menerapkan strategi total football dimana seluruh stakeholder harus bersinergi menangani PMK, hal ini menjadi sangat penting tidak hanya terkait aspek penanganannya, namun juga memastikan ibadah Qurban tahun ini dapat berjalan khidmat dan lancar”.

Dalam konteks tersebut, penguatan koordinasi dan sinergi bersama antara Camat, TNI dan POLRI, yang tergabung dalam Forkopimcam serta dan dinas/badan terkait pada Pemerintah Daerah mutlak untuk dilakukan.

“Posisi Camat selalu konkret dan aktual dalam perspektif kewilayahan, baik mendorong optimalisasi pemanfaatan kecamatan sebagai rumah bersama pendamping dan penyuluh pertanian maupun menjalankan fungsi komunikasi publik, baik yang sifatnya langsung maupun dilakukan melalui berbagai media untuk melakukan edukasi dalam melawan hoaks dan disinformasi tentang PMK”, ujar Safrizal.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Kementerian Pertanian turut menyampaikan hal-hal yang telah dilakukan mulai dari pembentukan posko gugus tugas di tingkat nasional sampai dengan kabupaten sebanyak 177 unit, pemantauan lalu lintas hewan ternak, distribusi obat dan sarana, penyediaan vaksin, jumlah SDM dan Pelatihan vaksinator, serta penyediaan informasi elektronik terkait PMK.

“Sebagaimana penanganan wabah dimanapun juga, sekaligus pembelajaran dan pengalaman penanganan pandemi Covid-19 selama ini, kolaborasi menjadi kata kunci untuk keberhasilan, oleh sebab itu saya minta kepada seluruh Camat di Indonesia untuk secara intensif mengkooordinasikan para Lurah maupun Kepala Desa di wilayahnya dan terus melakukan pemberdayaan masyarakat guna memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadi bencana dan atau kejadia luar biasa”, tegas Safrizal.

Sebagai penutup rangkaian sosialisasi tersebut, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengingatkan bahwa Camat adalah garda terdepan dalam menghadapi PMK ini seraya meminta agar semua pihak turun langsung, terlibat aktif dan terintegrasi untuk menekan jumlah penularan kasus PMK di seluruh wilayah Indonesia.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR