Home Regional Pesantren Beri Solusi Minimnya Fasilitas Pendidikan Formal

Pesantren Beri Solusi Minimnya Fasilitas Pendidikan Formal

Karanganyar, Gatra.com - Keberadaan pesantren diyakini memberi solusi kurang meratanya pendidikan formal yang disediakan pemerintah. Sehingga, pemerintah perlu memberikan dukungan pendanaan, bantuan sarana prasarana dan pendampingan kegiatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo kepada wartawan usai focus group discussion (FGD) dengan ponpes di gedung DPRD, Senin (11/7).

Ia mencatat 35 pondok pesantren tercatat dengan akta pendirian sah. Namun ditengarai puluhan lainnya berdiri tanpa mekanisme formal. Dalam hal ini, pemerintah sulit memberikan pendampingan.

"Ponpes ngalong enggak tercatat. Yang formal ada 35. Diantaranya Ponpes Ilyas, MTA, Daarul Amal, Isy Karima dan sebagainya," katanya.

Dalam FGD itu, kalangan legislatif menyampaikan rancangan perda inisiatifnya ke stakeholder. Diharapkan pengurus ponpes memahami urgensinya. Rohadi menyebut, satu diantaranya menambal celah pendidikan formal yang kurang merata. Misalnya di wilayah luar zonasi pendidikan. Tak jarang masyarakat di luar zonasi terpaksa belajar ke pesantren.

"Nah, inilah fungsi perda tersebut. Memfasilitasi ponpes agar memiliki standar pelayanan pendidikan bagi santri," katanya.

Ia menyebut dulunya BOSDA bersumber APBD kabupaten diberikan merata ke sekolah formal maupun nonformal termasuk pesantren. Namun selama pandemi Covid-19, pembiayaan itu dihapus. Ia berharap dengan diundangkannya Perda fasilitasi Ponpes, lembaga pendidikan itu lebih mapan dalam mengajukan dana pendidikan non pungutan orangtua murid.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Karanganyar menyatakan mendukung Raperda fasilitasi dan pemberdayaan pembinaan ponpes tersebut. Konteksnya bukan hanya sekedar memfasilitasi keberadaan ponpes tetapi memajukan keberadaan ponpes di Karanganyar.

“Kami dari Fraksi Partai Golkar DPRD Karanganyar sepakat total mendukung seribu persen Raperda fasilitasi dan pemberdayaan ponpes untuk segera disetujui,” ungkap Anggota Fraksi Golkar sekaligus Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, AW Mulyadi.

Selama ini Partai Golkar Karanganyar bermitra baik dengan seluruh ponpes sehingga dengan adanya Raperda itu justru makin memantapkan upayanya menyalurkan APBD ke ponpes secara rutin.

1289