Home Hukum Tiga Kompi Polisi Garuk Motivator Terdakwa Predator Seks, Korbannya Siswi SMA, Keluarga Sempat Halangi

Tiga Kompi Polisi Garuk Motivator Terdakwa Predator Seks, Korbannya Siswi SMA, Keluarga Sempat Halangi

Surabaya,Gatra.com- Setelah menjadi sorotan tetap berkeliaran meskipun menjadi terdakwa predator seks, Jaksa dibantu pihak kepolisian akhirnya menangkap motivator Julianto Eka Putra, 11/7. Julianto adalah terdakwa dugaan pencabulan terhadap siswi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Malang, Jawa Timur.

Dia ditangkap aparat gabungan dari jajaran Kejari Kota Batu dan Kejati Jatim dibantu polisi. Julianto digaruk saat berada di rumahnya di Citraland, Surabaya. Penangkapan Julianto setelah sebelumnya dikeluhkan aktivis Arist Merdeka Sirait yang memantau persidangan kasus tersebut. Dimana Julianto dijemput mobil pribadi usai menjalani sidang, dan bukannya mobil tahanan.

Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati menatakan ada upaya menghalang-halangi penangkapan Julianto oleh pihak keluarga. Kejaksaan berani bergerak setelah surat permohonan penahanan direspons dengan surat penetapan majelis (hakim) untuk menangkap dan menahan. "Sempat ada upaya menghalang-halangi dari keluarga," kata Mia.

Penangkapan berlangsung singkat karena di back up kepolisian. Jajaran Polda Jatim yang diturunkan sebanyak tiga kompi. Hingga akhirnya, Julianto pun dapat tak berkutik. Julianto dijebloskan ke Lapas klas 1 Lowokwaru, Malang, Jawa Timur, setelah tes Covid-19 dan dinyatakan negatif.

618