Home Hukum Lebih dari Seorang Dibidik Tersangka Korupsi BUMDes Berjo

Lebih dari Seorang Dibidik Tersangka Korupsi BUMDes Berjo

Karanganyar, Gatra.com- Penyidik Kejaksaan Negeri Karanganyar, Jateng membidik tersangka lebih dari satu orang dalam kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo, Ngargoyoso. Para tersangka dianggap tahu betul aliran dana Rp1,1 miliar yang diduga dikorupsi. 
 
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah kepada wartawan di Karanganyar, Selasa (12/7), mengatakan Inspektorat Daerah Kabupaten Karanganyar selesai mengaudit keuangan di BUMDes Berjo. Terdapat nilai Rp1,1 miliar diduga diselewengkan. Inspektorat Daerah dimintai tolong penyidik Kejari untuk mengaudit, usai kasus dugaan korupsi sudah dinaikkan ke penyidikan. Tindakan pelaku memenuhi unsur tindak pidana korupsi. 
 
"Uang Rp1,1 miliar, sebagian dipakai kepentingan pribadi dan sisanya untuk kegiatan pembangunan seperti sewa alat berat, pemugaran lahan parkir dan beberapa kegiatan lainnya," katanya. 
 
Inspektorat tak hanya mengaudit keuangan BUMDes. Namun juga audit anggaran kurang lebih Rp 700 juta, dimana anggaran ini tertera di laporan pertanggung jawaban (Lpj) pembangunan fisik bumdes. 
 
Penyidik kejaksaan mengindikasi tidak hanya satu tersangka. Namun dimungkinkan ada beberapa tersangka lain yang diduga turut serta menikmati dana Bumdes tahun anggaran 2020 yang totalnya sekitar Rp 2,6 miliar.
 
"Dalam penyidikan kasus ini, kami masih memperkuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan meminta keterangan dari saksi ahli, sebelum menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka. Kemungkinan lebih dari satu orang, karena tindak pidana korupsi itu tidak mungkin sendirian," tandas Kasi Pidsus.
3362