Home Internasional Oposisi Sri Lanka Calonkan Sajith Premadasa sebagai Calon Presiden

Oposisi Sri Lanka Calonkan Sajith Premadasa sebagai Calon Presiden

Kolombo, Gatra.com - Partai oposisi utama Sri Lanka akan mencalonkan pemimpinnya, Sajith Premadasa, sebagai presiden negara berikutnya dalam pemilihan yang akan diadakan di parlemen pada 20 Juli.

"Kelompok parlemen Samagi Jana Balawegaya memilih pemimpin Sajith Premadasa," kata seorang pejabat partai kepada Reuters, Selasa (17/6).

Pejabat tersebut enggan menyebut namanya karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media.

Presiden Gotabaya Rajapaksa akan mengundurkan diri pada hari Rabu (13/7).

Sebelumnya, Kolombo, kota terbesar Sri Lanka, dilanda unjukrasa besar-besaran. Istana Presiden pun akhirnya diduduki massa.

“Kami tidak akan pergi ke mana pun sampai presiden ini pergi dan kami memiliki pemerintahan yang dapat diterima oleh rakyat,” kata Jude Hansana, 31 tahun, salah satu pemimpin aksi yang telah berada di lokasi di luar kediaman Presiden sejak awal April.

“Perjuangan rakyat adalah untuk reformasi politik yang lebih luas. Bukan hanya meminta presiden untuk pergi. Ini baru permulaan," katanya, dikutip Reuters, Senin (11/7).

Pemimpin aksi demo lain, Dushantha Gunasinghe, mengatakan dia telah melakukan perjalanan ke Kolombo dari kota yang berjarak 130 kilometer (80 mil), berjalan sebagian karena krisis bahan bakar. Dia bilang akhirnya sampai juga pada Senin pagi.

“Saya sangat lelah sehingga saya hampir tidak bisa berbicara,” kata pria berusia 28 tahun, itu sambil duduk di kursi plastik di luar kantor presiden.

“Saya datang sendirian sejauh ini karena saya yakin kita perlu menyelesaikan ini. Pemerintah ini perlu pulang dan kami membutuhkan pemimpin yang lebih baik,” tambahnya.

Rajapaksa dan Wickremesinghe tidak berada di kediaman mereka ketika para pengunjuk rasa menyerbu ke dalam gedung dan mereka tidak terlihat di depan umum sejak Jumat. Keberadaan mereka tidak diketahui.

“Rumah pribadi Wickremesinghe di pinggiran Kolombo dibakar, dan tiga tersangka telah ditangkap,” kata polisi.

Pakar konstitusi mengatakan begitu presiden dan perdana menteri secara resmi mengundurkan diri, maka langkah selanjutnya adalah penunjukan ketua sebagai penjabat presiden dan parlemen akan memilih presiden baru dalam waktu 30 hari untuk menyelesaikan masa jabatan Rajapaksa, yang akan berakhir pada tahun 2024.

331