Home Nasional Fatayat Nahdlatul Ulama Gelar Kongres di Palembang 14-17 Juli 2022

Fatayat Nahdlatul Ulama Gelar Kongres di Palembang 14-17 Juli 2022

Jakarta, Gatra.com - Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) akan menggelar Kongres ke-16 di Jakabaring Sport City Palembang, pada 14 – 17 Juli 2022. Organisasi sayap perempuan muda Nahdlatul Ulama ini akan melakukan pergantian kepemimpinan Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU yang sempat tertunda selama dua tahun akibat Pandemi Covid-19.

“Proses regenerasi kepemimpinan ditingkat pusat dilakukan melalui Kongres yang diamanatkan oleh Peraturan Dasar (PD)/ Peraturan Rumah Tangga (PRT) Fatayat NU. Kongres seharusnya berlangsung lima tahun harus mundur karena situasi pandemi Covid-19,” kata Ketua Pelaksana Kongres, Efri Wahdiyah Nasution, kepada Gatra.com dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (13/7).

Fatayat NU memiliki sekitar sepuluh juta anggota yang tersebar di 34 Pimpinan Wilayah pada tingkat Provinsi, 480 Pimpinan Cabang pada tingkat Kabupaten/Kota, Pimpinan Anak Cabang pada tingkat Kecamatan dan Pimpinan Ranting pada tingkat Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.

Rencananya, Kongres akan dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan dihadiri Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia

Meskipun dalam situasi pandemi membuat pelaksanaan kongres tertunda, namun Fatayat NU berperan strategis dalam membantu masyarakat menghadapi pandemi. “Fatayat NU tidak hanya melakukan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan tetapi juga melakukan berbagai aksi sosial,” kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Ermarini.

Anggia yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menjelaskan, bahwa perempuan memiliki peran mendasar dan sentral dalam mendukung ketahanan pangan nasional. “Perempuan punya concern pada urusan rumah tangga dan ketahanan pangan petani. Kecenderungan perempuan bisa mengakomodir dan bertindak sebagai pengelola pangan di lingkungan masing-masing. Ini berpengaruh besar terhadap ketahanan pangan nasional dan isu stunting yang juga sedang melanda masyarakat tertentu,” kata Anggia.

Menurutnya, secara makro, restrukturisasi proporsional anggaran untuk program ketahanan pangan di berbagai kementerian mutlak harus dilakukan. Tujuannya agar tepat sasaran, bermanfaat, dan sesuai dengan kebutuhan petani. “Fatayat NU sangat tegas mendorong pemenuhan kebutuhan pangan, peningkatan nilai tambah dan daya saing dengan memperhatikan daya dukung ekosistem serta mitigasi dan adaptasi perubahan iklim secara berkelanjutan," katanya. 

Selain itu, organisasi kemasyarakatan ini juga konsisten mendorong agar tidak ada tawar menawar untuk menghentikan penebangan hutan alam, tidak boleh mengurangi kawasan konservasi, mengurangi laju deforestasi, dan target ramah lingkungan untuk setiap pembangunan sebagai wujud nyata peran ormas merespon perubahan iklim.

397