Home Hukum Coba Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Simpan Ganja dalam Pembalut Wanita

Coba Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Simpan Ganja dalam Pembalut Wanita

Kendal, Gatra.com - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Sat Resnarkoba Polres Kendal, akhirnya berhasil meringkus seorang pria pengedar narkoba jenis ganja. Demi mengelabui petugas, tersangka menyimpan barang haram tersebut di dalam pembalut wanita.

Polisi mengamankan pengedar narkoba berinisial AW (23) di pinggir jalan Dusun Kebondalem RT 04/03 Desa Merbuh Kecamatan Singorojo, Senin (11/7) sekira pukul 16.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Kendal AKP Agus Riyanto mengatakan, saat meringkus tersangka AW, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa ganja kering seberat 5,08gram.

"BB itu kita temukan saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka," kata Agus Riyanto, Rab (13/7).

BB tersebut oleh tersangka dibungkus plastik klip yang dilapisi pembalut wanita dan dibungkus celana kemudian dibungkus lagi dengan kardus.

Tak berhenti sampai di situ, Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersanga yang terletak tak jauh dari lokasi penangkapan. Di rumah tersangka petugas menemukan tas warna silver yang didalamnya ada dua bungkus plastik klip.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bungkus sigaret di atas kasur milik tersangka. "Penangkapan tersangka AW ini tidak lepas dari informasi yang disampaikan masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan barang haram di seputaran Singorojo," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

 

312