Home Hukum Pengusutan Penembakan Polisi, Mahfud MD: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan

Pengusutan Penembakan Polisi, Mahfud MD: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa kasus penembakan antaranggota Propam di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak bisa dibiarkan mengalir perkara begitu saja, karena banyak kejanggalan.
 
"Kasus itu memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul pada penanganan maupun penjelasan Polri sendiri, yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dikutip dalam akun Instagramnya @mohmahfudmd yang dipantau di Jakarta, Rabu (13/7).

Mahfud MD mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi dalam kasus penembakan Brigadir J dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Sudah tepat yang dilakukan Kapolri membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel. Tim ini dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy," kata Mahfud,  yang saat ini berada di Madinah usai melaksanakan ibadah haji.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Polri itu sudah sesuai dengan sikap dan langkah Pemerintah dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota Propam tersebut.

"Kemenko Polhukam akan mengawalnya," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini.
 
"Dalam lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai dengan hasil berbagai lembaga survei," katanya. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan di bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum.
 
"Sebagai Ketua Kompolnas, saya sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang," kata Mahfud.
 
"Kemenko Polhukam akan mengawalnya. Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," kata Mahfud.
 
Kasus penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.
 
Penembakan terjadi melibatkan Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadie J), ajudan drive caraka (ADV) istri Kadiv Propam Polri, dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian ini mengakibatkan Brigjen Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.
 
Menurut polisi, motif kasus ini dilatarbelakangi pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan melibatkan pihak internal dan eksternal Polri untuk mengungkap kasus penembakan antaranggota yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam.

"Saya sudah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Pak Wakapolri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Tim ini, lanjut Kapolri, beranggotakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Asisten Kapolri Bidang SDM, serta beberapa usur lain, seperti Provos dan Paminal.

Tim ini juga melibatkan mitra kepolisian dari unsur eksternal, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

"Polri juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi ini," katanya.

Kapolri menilai pembentukan tim ini selain untuk mengungkap peristiwa secara terang benderang, juga meng-counter isu-isu atau berita-berita agar tidak liar di tengah masyarakat.

"Tim akan bergerak sehingga rekomendasi gabungan tim eksternal dan internal menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang ditemukan untuk melengkapi penyelidikan dan penyidikan yang ada," kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menyebut bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Selatan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Kasus ditangani Polres Jakarta Selatan, saya sudah minta penanganan dengan prinsip-prinsip yang mengedepankan penyelidikan scientific crime investigation (berbasis ilmiah). Walau ditangani Polres Jaksel, tetap mendapatkan asistensi Polda dan Bareskrim," katanya.

140