Home Info Kementrian Strategi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Mempercepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertana

Strategi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Mempercepat Pendaftaran Tanah dan Penyelesaian Konflik Pertana

Medan, Gatra.com - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yaitu salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan menciptakan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, serta mengurangi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari. Untuk menjadikan Indonesia seluruhnya lengkap terdaftar, maka harus dimulai dari desa per desa hingga kabupaten/kota lengkap terdaftar dan terpetakan.

"Apabila sudah tercipta kabupaten/kota lengkap, mafia tanah tidak ada, dan kita menyelamatkan hak yang dimiliki masyarakat," sebut Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto dalam pengarahannya di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Selasa (12/07/2022).

Untuk mewujudkan PTSL, perlu dilakukan beberapa upaya percepatan. Pertama adalah dengan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini soal pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Upaya lainnya, yakni dengan mendorong perusahaan besar untuk membantu dalam hal pemetaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Selain itu, juga dibutuhkan dukungan dan partisipasi dari masyarakat, agar dapat mengurus berkas pertanahannya ke Kantor Pertanahan secara mandiri.

"Sehingga perlunya saya bersama gubernur, wali kota, dan bupati untuk bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mempercepat PTSL. Mafia tanah akan pergi kalau sudah selesai. Kedua, para investor akan datang karena kepastian hukum wilayah itu untuk dia berusaha sudah tenang," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan terkait penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, termasuk pemberantasan mafia tanah. Ia menyebutkan, terdapat empat pilar yang harus benar-benar bersinergi. Pertama Kementerian ATR/BPN, kedua pemerintah daerah, ketiga aparat penegak hukum, dan keempat adalah lembaga peradilan. "Apabila empat pilar ini salah satunya masuk angin, di situlah mafia tanah masuk, korbannya rakyat," terang Hadi Tjahjanto.

Dalam memerangi mafia tanah, menurut Menteri ATR/Kepala BPN salah satu aspek yang perlu dibangun pada jajaran Kementerian ATR/BPN, yakni kepercayaan diri. "Hampir seluruh rakyat Indonesia memerlukan kita, hanya dengan permasalahan tanah keluarga bisa pecah. Tapi kehadiran kita untuk memberikan legalitas itu sangat dinanti-nanti, apalagi memberikan kemudahan dengan berinovasi. Oleh sebab itu, kita harus tampil percaya diri, jangan takut dengan mafia tanah," pungkas Hadi Tjahjanto.

Turut hadir dalam kesempatan ini, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, Askani beserta jajaran.

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR