Home Nasional Irjen ATR/BPN: Administrasi Pertanahan Tidak Baik, Timbulkan Kasus Sengketa

Irjen ATR/BPN: Administrasi Pertanahan Tidak Baik, Timbulkan Kasus Sengketa

Serang, Gatra.com - Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan bahwa administrasi pertahanan yang tidak baik, bisa menimbulkan kasus sengketa tanah.

Menurutnya, sejak Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria disahkan, masalah penyimpanan buku tanah, surat ukur, warkat masih tidak diperhatikan dengan benar.

"Oleh karena itu penyebab yang pertama adalah masalah administrasi," katanya dalam acara seminar Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan di Serang, Selasa (12/7).

Padahal, lanjutnya, dokumen-dokumen administrasi itu penting untuk membuktikan keaslian sertifikat tanah milik masyarakat. "Ini milik masyarakat yang dititipkan kepada kami. oleh karena itu apabila yang beredar di masyarakat ini benar, akan dicek di sini akan sama di buku tanah," jelasnya.

Pemalsuan sertifikat tanah atau praktik mafia tanah bisa dihindari apabila dokumen administrasi itu terkelola dengan baik. Pemalsuan sertifikat tanah, akan terbukti ketika dicocokkan dengan buku tanah yang ada di Kantor BPN.

"Ini untuk kontrol. Tetapi ini ada beberapa kelemahan, apabila yang beredar itu dibuat sama persis aspal, asli tapi palsu. Begitu dilakukan pengecekan di sini pasti benar," ucap Sunraizal.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk menjaga dengan baik sertifikat tanah yang dimiliki. Hindari meminjamkan sertifikat tanah dengan alasan apapun.

"Karena risikonya sertifikat itu akan diduplikasi, dibuat sertifikat palsunya," katanya.

5868