Home Regional Jika Tak Ada Halangan, Awal November Warga Wadas Akan Terima Ganti Untung

Jika Tak Ada Halangan, Awal November Warga Wadas Akan Terima Ganti Untung

Purworejo, Gatra.com - Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah menyelesaikan identifikasi dan inventarisasi tanah terdampak quarry tahap dua. Inven dan iden tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener itu berjalan lancar dari Selasa (13/7) hingga Jumat (16/7/2022).

Hari pertama, lima tim yang ditetjunkan berhasil mengukur dan mengidentifikasi 70 bidang. Kemudian hari selanjutnya 74 bidang, 90 bidang dan hari terakhir sebanyak 30 bidang.

Total kebutuhan tanah diambil batu andesitnya untuk proyek Bendungan Bener sebanyak 114 hektar yang dibagi menjadi 617 bidang tanah. Ketua P2T yang juga Kepala Kanwil BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto menyebutkan, hingga kini telah 92% tanah terukur.

"Jika dihitung dari tahap satu sebelum Lebaran yang sudah pembayaran ganti untung sebanyak 314 bidang, total sudah 568 bidang terinventarisasi dan teridentifikasi. Tahap dua ini berhasil mengukur 264 bidang. Kebutuhan tanah 617 bidang, jadi 92% sudah selesai. Target kami semula hanya 80-85%," jelas Andri di Balai Desa Wadas, Jumat (16/7/2022).

Pencapaian ini sangat menggembirakan, apalagi banyak warga yang dulunya menolak diukur karena menolak quarry, kini berbalik suka rela menyerahkan berkas minta diukur. "Terimakasih kami sampaikan pada teman-teman media yang juga ikut memberitakan manfaat bendungan. Dalam PSN, pemerintah sangat serius. Saya tegaskan, tidak ada intimidasi dan ancamaan agar warga mau tanahnya diukur," kata Andri.

Meskipun melampaui target, ia masih menunggu pemilik 49 bidang yang belum diukur jika beribah pikiran. "Tahapan setelah ini, mulai Senin (18/7), kami akan segera mengolah data hasil inven iden yang meliputi luas tanah, bangunan, tanam tumbuh kami lengkapi. Kami ploting seluruh berkas, kemudian diinput ke sistem pengadaan tanah," jelas Andri.

"Kemudian akan dilakukan pengumuman terbuka, selama 14 hari masa sanggah. Jika tidak ada sanggahan, BBWSSO telah menunjuk KJPP maka bisa segera dilaksanakan appraisal. "Kami akan berusaha seperti tahap pertama duliu, dalam tiga bulan sudah bisa pembayaran ganti untung," tambahnya.

Jika dihitung tiga bulan hari kerja dan tak ada halangan, perkiraan awal Bulan November 2022, tanah terdampak quarry di Desa Wadas bisa terbayar.

Sementara itu, PPK Pengadaan Tanah PSN Bendungan Bener, Herry Prasetyo dari BBWSSO menyatakan bahwa, pihaknya akan melihat ploting kebutuhan tanah dari BPN. Jika sudah mencukupi, maka akan segera dilakukan ekskavasi (pengambilan batu andesit).

"Hingga hari ini, pengadaan tanah untuk proyek bendungan sudha mencapai 83%. Sisanya yang belum terbebaskan ada di tapak bendungan dan di Wadas ini," jelas Hery.

60