Home Regional Ratusan Ribu Ternak di NTB Rentan PMK, Perlu Penambahan Vaksin

Ratusan Ribu Ternak di NTB Rentan PMK, Perlu Penambahan Vaksin

Mataram, Gatra.com - Populasi hewan yang rentan PMK di NTB khususnya di Pulau Lombok, yang terdata hingga 13 Juli 2022 sebanyak 950.551 ekor. Hewan tersebut terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi. Dari angka tersebut, jumlah kasus sebanyak 75.487 ekor, yang sakit sebanyak 14.839 ekor dan sembuh 60.289 ekor.

“Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi, kerbau dan kambing di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) trennya masih menurun, seiring penanganan yang masif dan baik. Penanganan wabah PMK pada ternak yang merata terjadi di lima kabupaten dan kota di Pulau Lombok. Saat ini mulai teratasi dan trendnya turun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) NTB HL Gita Ariadi, di Mataram, Jumat (15/7).

Dikatakan, sebaran PMK di NTB terdiri dari dua kategori wilayah, yaitu daerah wabah ada 4 Kabupaten, 37 kecamatan dan 424 desa dan kelurahan. Sedangkan daerah tertular ada 1 kota, 6 kecamatan dan 19 kelurahan.

Ketua Satgas Penanganan PMK Prov NTB itu menjelaskan, bahwa setelah dilakukan penanganan dengan pengobatan ternak yang sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang, dan diberikan vaksin, maka sapi yang terinfeksi PMK mengalami kesembuhan yang meningkat.

“Ternak sapi yang sakit saat ini semakin menurun jumlahnya dan terjadi di semua Kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, serapan vaksin ternak juga telah dilaksanakan di 5 Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Meski kebutuhan vaksin untuk ternak masih kurang, sehingga masih dilakukan pengajuan alokasi vaksin yang akan segera dikirim pemerintah pusat.

“Untuk kebutuhan vaksin yang diterima sebanyak 5.000 dosis, terdiri dari jenis Vaksin Aftopor dan telah disuntikan sebanyak 4.008 Dosis. Sisanya masih ada 992 Dosis. Tambahan alokasi vaksin ada 38.000 Dosis. Sedangkan kebutuhan vaksin sebanyak 418.721 Dosis untuk Sapi dan Kerbau. Target akhir kami, Provinsi NTB harus bebas PMK,” kata mantan Kadispar NTB ini.

Pihaknya juga akan tetap mempertahankan pulau Sumbawa agar tetap bebas PMK, melalui langkah seperti menutup masuknya hewan rentan PMK ke pulau Sumbawa, melakukan protokol biosecurity di pintu-pintu masuk (pelabuhan) ke pulau Sumbawa dan mengusulkan vaksinasi di pulau Sumbawa.

“Langkah penanganan PMK telah kami lakukan, dengan membentuk satgas dan posko. Memperketat dan mengawasi lalu lintas ternak, menyediakan dan menyiapkan logistic penunjan seperti antibiotik melakukan vaksinasi, menyiapkan SDM dilapangan seperti dokter hewan dan sosialiasi serta edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

1170