Home Sumbagteng Masyarakat Ingin Tambang Emas Ilegal jadi WPR

Masyarakat Ingin Tambang Emas Ilegal jadi WPR

Merangin, Gatra.com - Kegiatan tambang emas tanpa izin atau yang lazim disebut PETI merusak lingkungan, tetapi bagi masyarakat yang tinggal di Kecamatan Renah Pamenang, Pamenang Selatan dan sekitarnya, PETI memberikan dampak positif.

Betapa tidak, lokasi tambang ilegal lebih banyak berada di kebun sawit warga yang jauh dari sungai. Bukan hanya itu, penggunaan alat berat untuk mencari butiran emas juga mereklamasi lokasi tambang emas ilegal.

Sudah lebih dari seratus hektare lokasi bekas tambang emas ilegal di dua kecamatan yang sudah direklamasi tanpa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.

Sedangkan untuk penggunaan logam berat mercuri untuk memisahkan buliran emas dan pasir selalu jadi alasan untuk men-judge merusak lingkungan, perlu dikaji ulang. Sebab, tambang emas ilegal yang ada di Kecamatan Pamenang Selatan dan Renah Pamenang, berada di perkebunan sawit dan jauh dari sungai.

Selain itu, proses pemisahan emas dan butiran pasir dilakukan di lokasi khusus dan mercuri habis pakai diambil dan disimpan untuk kembali dipergunakan, bukan dibuang ke dalam sungai.

Selain dampak positif untuk masyarakat, keberadaan tambang emas ilegal bisa menjadi solusi tercepat banyak warga untuk menambah perekonomian keluarga. Lokasi-lokasi tambang emas Ilegal banyak dikerumuni orang dari berbagai daerah demi mendapatkan uang untuk keluarga.

"Bagi banyak orang tambang emas ilegal merusak lingkungan, silakan dilihat saja ke lokasi banyak bekas galian tambang emas ilegal yang kembali direklamasi oleh pemilik kebun dan sudah ratusan hektare yang direklamasi tanpa minta bantuan pemerintah," ungkap Said, pemilik kebun yang lahan bekas galian tambang emas ilegalnya sudah direklamasi pada Minggu (17/7).

Bahkan di tengah-tengah murahnya harga sawit, menjadi penolong bagi banyak warga. Sebab, di saat musim tahun ajaran baru, banyak kebutuhan anak sekolah menjadi tertutupi dengan adanya tambang emas ilegal.

"Jujur saja di saat musim ajaran baru seperti ini, kebutuhan anak sekolah sangat besar, belum lagi angsuran lainya. Dengan adanya tambang emas ilegal sangat menolong kami," ujarnya.

Bukan hanya soal reklamasi tanpa bantuan pemerintah, keberadaan tambang emas ilegal juga dianggap memutar perekonomian, termasuk dari penjualan bahan bakar, meskipun itu perlu dikaji ulang.

"Banyak juga yang mengais rezeki dari kegiatan tambang ilegal dan itu tidak bisa dipungkiri, sebab sudah jadi rahasia umumlah. Dan yang pasti dengan adanya pemerintahan mengabulkan wilayah pertambangan rakyat akan menjadi solusi terbaik untuk semua pihak," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan pengelolaan tambang rakyat yang disetujui kementerian, Pemkab Merangin sudah mengusulkan sedikitnya sembilan desa untuk bisa masuk menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini tentu disambut baik banyak pihak, tak terkecuali Said.

"Kalau dikabulkan tambang rakyat bisa legal, maka ini sangat baik dan tentu bisa menjadi alternatif untuk banyak warga dan sebaiknya segera dilakukan pemetaan untuk bisa dimasukkan dalam WPR. Jika sudah masuk maka izin pertambangan rakyat bisa segera diberikan. Semoga pemerintah bisa segera menuntaskan masalah tambang ini," ucapnya menutup perbincangan.

119

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR