Home Lingkungan Sampahnya Timbulkan Kerugian, Pemerhati Lingkungan Minta Penggunaan Sachet Dibatasi

Sampahnya Timbulkan Kerugian, Pemerhati Lingkungan Minta Penggunaan Sachet Dibatasi

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyerukan kampanye penghentian penggunaan sachet. Bukan hanya berdampak pada kesehatan, sampah sachet dinilai berpotensi memperkeruh masalah pencemaran lingkungan baik di darat maupun di laut.

Co-Coordinator AZWI, Rahyang Nusantara, memandang, dua potensi berbahaya dari sampah sachet tersebut dikarenakan sampah sachet tidak dapat didaur ulang secara aman dan berkelanjutan. Sehingga, pihaknya ingin mengampanyekan Stop Sachet dengan mengubah narasi daur ulang sachet menjadi narasi guna ulang dan isi ulang.

"Kami secara juga mendorong kepatuhan terhadap kebijakan nasional mengenai konsumsi dan konsumsi plastik oleh produsen,” ujar Rahyang saat ditemui di Jakarta, Minggu (17/7)

Selain itu, Rahyang juga menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk menyelesaikan krisis sampah sachet sejatinya tak hanya dibebankan kepada pemerintah, tetapi juga produsen.

Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, setiap produsen harus bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan.

"Kami juga sudah berproses dengan BPOM tentang solusi sistematis lewat kebijakan. Karena daur ulang sachet seperti ini belum ada standarisasinya. Inisiatif udah banyak, tapi mereka masih struggling, karena belum ada ekosistemnya," tuturnya

Disisi lain, Founder Komunitas Nol Sampah Surabaya, Hermawan Some, juga menyoroti masih minimnya tanggung jawab produsen terhadap sampah sachet yang dihasilkan produknya.

Padahal, beberapa waktu belakangan sudah timbul beberapa keinginan produsen untuk melakukan proses daur ulang. Hanya saja, kemauan itu harus meredeup akibat ekosistem daur ulang yang belum diatur oleh pemerintah.

"Memang banyak bisnis yang berparadigma daur ulang ini beberapa tahun kemarin menjamur, tapi belakangan ini turun. Karena peraturan pemerintah kita belum mendukung itu. Kita butuh regulasi, supaya kita sama menerapkan dengan baik dan benar,” imbuh Hermawan.

218