Home Politik Ketua dan Sekertaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor Dipecat

Ketua dan Sekertaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor Dipecat

Kupang, Gatra.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi NTT, Melki Laka Lena, memecat Ketua dan Sekertaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulaiman Singh dan Benyamin Alokafani. Pemecatan itu tertuang dalam surat keputusan DPD Partai Golkar Provinsi NTT Nomor: SKEP – 91/DPD/GK/NTT/VII/2022 tertanggal 16 Juli 2022. Dalam SK tersebut, DPD Golkar NTT mengangkat Sokan Teibang sebagai pelaksana tugas DPD Partai Golkar Kabupaten Alor.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi NTT, Inche Sayuna, membenarkan pemberhentian sementara Sulaiman Singh dan Benyamin Alokafani sebagai Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Alor.

“Benar, Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Alor kami pecat. Namun belum bisa saya jelaskan alasan detailnya. Karena ini urusan konsolidasi internal ya. Yang pasti pemecatan ini tentu ada dasar dan alasannya. Nanti waktunya kami bersama Ketua DPD Melki Laka Lena akan infokan detailnya,” kata Ince Sayuna, Minggu (17/6).

Sementara itu, ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena,  ketika dihubungi media belum mau mengomentari pemecatan ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Alor tersebut. Dia hanya minta untuk menghubungi Wakil Ketua DPD Golkar NTT bidang Organisasi Ans Takapeta. Namun Ans Takalapeta juga belum merespons pertanyaan sejumlah awak media.

Pemecatan ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar ini dibenarkan Viktor Suma, Wakil Ketua DPD Golkar Alor bidang organisasi. “ SK pemecatan ini telah kami terima. Pemecatan sementara selama tiga bulan untuk dievaluasi,” kata Viktor Suma.

Lebih lanjut Viktor secara tegas menolak keras sikap arogansi DPD Golkar NTT yang memberikan SK pemberhentian, pemecatan sementara kepada Ketua dan Sekertaris DPD Golkar Kabupaten Alor.

“Jelas kami menolak SK pemecatan ini. Pasalnya, Ketua dan Sekretaris tidak pernah melakukan pelanggaran etik ataupun pelanggaran lain yang merugikan Partai Golkar,” ujar Viktor.

Nada keras penolakan SK pemecatan ini juga dikemukakan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Fahd El Fouz Arafiq. Ini karena tidak ada hal yang substantif apalagi menyalahi aturan AD/ART maupun peraturan organisasi Partai Golkar.

“Saya selaku Ketua Bidang Ormas DPP Golkar protes keras atas tindakan saudara Melki Laka Lena yang sewenang-wenang dan ugal-ugalan dalam mengambil keputusan partai,” kata Fahd El Fouz Arafiq kepada awak media pada hari yang sama.

Lebih lanjuit Fahd juga merekomendasikan agar DPP Partai Golkar segera memberhentikan Ketua DPD Partai Golkar NTT, Melki Laka Lena.

“Dia tidak becus dan sewenang-wenang dalam mengambil keputusan,” tegas Fahd yang juga mantan Ketua umum DPP KNPI ini.

510