Home Regional Pemkot Salatiga dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

Pemkot Salatiga dan Ombudsman RI Teken MoU Peningkatan Pelayanan Publik

Salatiga, Gatra.com - Pemerintah Kota Salatiga bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menandatangi Nota Kesepahaman atau MoU untuk Peningkatan Pelayanan Publik di Kota Salatiga di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Rabu (20/7).

Penandatangan ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi, Sekretaris Daerah Salatiga, Wuri Pujiastuti, jajaran Pemerintah Kota Salatiga dan Ombudsman RI dan Ombudsman Jawa Tengah.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Salatiga. Diharapkan dengan kerjasama yang terjalin ini akan ada perbaikan dalam layanan kepada masyarakat di Kota Salatiga.

Baca Juga:

Siti Atikoh Lantik Sinoeng sebagai Ketua Mabicab Kota Salatiga

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng menyatakan sangat berterima kasih kepada Pemkot Salatiga yang telah membukakan pintu untuk membangun sinergi dan kerjasama dalam bermitra untuk kemajuan pelayanan publik di Salatiga.

“Kami akan fokus ke lima perbaikan layanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, terkait perijinan usaha dan pencatatan sipil. Kita akan melihat apakah ada perubahan terhadap layanan publik itu, muncul atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, ke depan Ombudsman tidak saja sebagai lembaga pengawas yang datang untuk mengawasi, mengukur dan menilai tetapi bisa berada di dalam untuk membantu dan memperbaiki bersama-sama.“MoU hari ini adalah menjadi dasar untuk kita lebih bisa dalam lagi terlibat bersama-sama membenahi sektor tadi,” sebutnya.

Ke depan, jelasnya, mitra Ombudsman tentu semua bidang ataupun dinas. Namun fokusnya akan bekerjasama dengan dua bagian di Setda yakni bagian pemerintahan dan organisasi sebagai bagian hulu karena memang Ombudsman selalu memulai dari penyusunan Standart Operasional Pelayanan.

“Sedangkan di hilirnya akan ada Inspektorat yang bertugas untuk mengawasi dan mengendalikan proses internal pemerintahan. Kita akan terus berkoordinasi dan bekerjasama,” terangnya.

Ombudsman RI tahun ini juga akan mengeluarkan Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Dia berharap Kota Salatiga bisa menyiapkan diri dan mempersiapkan pelayananan publiknya dengan baik.

“Sebuah penghargaan hanyalah bonus karena yang paling penting adalah memenangkan hati rakyat. Layanan publik menjadi cara untuk menghadirkan negara ke dalam masyarakat Salatiga,” katanya.

Pj. Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi dan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng saat penyerahan cindera mata. (Dok. Pemkot Salatiga)

Pj. Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi juga berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah datang dan berada di Kota Salatiga. Pelayanan publik di Salatiga akan terus kita tingkatkan.

“Sebuah keberkahan yang tidak disangka dan melebihi ekspetasi bahwa kita kedatangan Ombudsman RI dan Jawa Tengah pada saat Peringatan Hari Jadi Salatiga ke 1272. Kita langsung kerja saja,” katanya.

Sinoeng mengatakan, semua harus me-recharge kinerja pemerintahan saat ini. Dirinya juga akan mendukung pihak Ombudsman untuk melakukan kunjungan inkognito, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu ke beberapa ruang pelayanan publik.

“Selain itu, kami perintahkan Sekda untuk Inspektorat, Kabag pemerintahan, Kabag organisasi melihat salah satu kegiatan seperti Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) yang dikerjasamakan dengan KPK,” jelasnya.

Sedangkan kali ini, jelas Sinoeng, mitranya dengan Ombudsman. Dirinya berharap akan ada kegiatan sosialisasi, desiminasi maupun edukasi di dalamnya.

“Kalau bisa kegiatan di tahun 2022 ini, tolong untuk didorong. Kalau belum bisa kita dorong untuk kegiatan di tahun 2023. Saya harap pelayanan publik di Salatiga bisa lebih baik ke depannya. Kami akan menjawab pertanyaan publik atau complain masyarakat ini tidak dengan narasi tetapi dengan bukti,” tandasnya.

110