Home Hukum Pendekatan SCI Bisa Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J

Pendekatan SCI Bisa Ungkap Fakta Penembakan Brigadir J

Jakarta, Gatra.com – Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing, mengusulkan agar Tim Investigasi Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menggunakan pendekatan instrumen Scientific Crime Investigation (SCI) dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas (Rumdis) Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Emrus menyampaikan, pendekatan SCI tersebut lepas dari pengaruh jabatan dan kepentingan lainnya. Menurutnya, SCI akan menghasilkan data-data yang nantinya menjawab berbagai spekulasi yang terus berkembang dan liar.

Selain itu, lanjut Emrus pada Rabu (20/7), pendekatan SCI juga menghasilkan fakta objektif, termasuk soal siapa yang terlibat, mulai aktor utamanya hingga pihak yang membantu, serta bagaimana proses kejadian tersebut.

Ia berpandangan bahwa kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E itu hanya bisa diungkap dengan menggunakan SCI. Pendekatan SCI ini sekaligus menjawab serta menghentikan berbagai asumsi subjektif yang kemungkinan semakin liar ke depannya.

Sedangkan untuk anggota tim SCI-nya, Emrus mengusulkan terdiri dari para doktor krimonologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum, dan psikolog dari luar struktur kepolisian agar independen.

Emrus mengapresiasi langkah Kapolri Sigit menonaktifkan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Menurutnya, langkah itu tepat demi transparansi, akuntablitas, dan objektivitas penanganan perkara.

“Ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan Presisi,” ujarnya.

Sedangkan soal asumsi liar di pulik terkait penonaktifan Ferdi Sambo yang tak terkait dengan lokus kejadian tersebut, Emrus berpandangan, itu tergantung dari pendekatan yang digunakan.

“Kalau pendekatan yang kita pakai adalah pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan yang seolah berdiri sendiri atau parsial. Tapi kalau pendekatan kualitatif, setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain, saling terkait satu dengan yang lain,” ujarnya.

Atas dasar itu, ia menilai bahwa penonaktifan sementar Ferdy Sambo adalah keputusan yang bijaksana agar yang bersangkutan bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.

Emrus juga mengajak publik untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Meski demikian, masyarakat diharapkan memberikan masukan, berupa fakta atau data serta argumentasi hukum yang kuat untuk membuat terang perkara.

“Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius, profesional, objektif, dan Presisi,” katanya.

116