Home Politik Rusli Zainal Bebas dari Hotel Prodeo, Faksi JK Menguat

Rusli Zainal Bebas dari Hotel Prodeo, Faksi JK Menguat

Pekanbaru, Gatra.com - Belum genap sebulan usai pertemuannya dengan Jusuf Kalla (JK), mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) bakal bebas dari hotel prodeo pada Kamis (21/7). JK diketahui membesuk RZ di Lapas Kelas II Pekanbaru pada Sabtu (25/6) silam. 
 
Pengamat politik dari Universitas Islam Riau, Panca Setyo Prihatin, menyebut pertemuan tersebut merupakan pertanda yang jelas akan posisi RZ di Golkar. "Membesuk itu hal manusiawi dalam konteks hubungan antar insan. Namun, dalam kaitan manusia dengan profesinya (politisi), sekalipun RZ tidak lagi aktif di Golkar, dia adalah faksi Pak JK. Jadi, bebasnya RZ pasti akan mempengaruhi Golkar di Riau," ungkapnya kepada Gatra.com, Rabu (20/7).
 
RZ merupakan mantan Gubernur Riau dua periode, yang juga memikul jabatan sebagai Ketua Golkar Riau. Ketika ia menjabat, JK merupakan Ketua Umum Partai Golkar. Dikatakan Panca, pengaruh RZ akan terlihat pada dinamika Partai Golkar di Provinsi Riau, melalui menguatnya faksi JK.
 
Pasalnya, selama ini, beber Panca, faksi JK di internal Golkar Riau meredup di tengah dominasi faksi Luhut Binsar Panjaitan yang bercokol melalui Gubernur Riau Syamsuar, dan faksi Akbar Tanjung melalui Ketua DPRD Riau, Yulisman. 
 
"Karena faksi JK menguat, bila direlasikan dengan jabatan Gubernur Riau Syamsuar yang habis pada 2023, konsekuensi logisnya adalah musyawarah daerah luar biasa Partai Golkar Provinsi Riau berpotensi terjadi," bebernya.
 
Disinggung mengenai kasus yang pernah membelit RZ, Panca menilai hal tersebut tidak terlalu berdampak lantaran masyarakat Riau cenderung permisif menyikapi persoalan korupsi. Khusus bagi komunitas Indragiri, terang Panca, masa lalu RZ nyaris tidak menggerogoti popularitas mantan Gubernur Riau tersebut. 
 
"Sekarang tergantung keluarganya, apakah kembali mengizinkan RZ main politik? Tapi karena dia politisi, saya yakin RZ punya cara tersendiri untuk memainkan peran," tukas Panca. 
 
Sementara itu Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Sapto Winaro, menyebut bebas bersyarat mantan Gubernur Riau tersebut sedang diproses.
10737