Home Ekonomi Banyak Karya Seni Dipalsu, Seniman Diminta Segera Daftarkan Hak Cipta Karyanya

Banyak Karya Seni Dipalsu, Seniman Diminta Segera Daftarkan Hak Cipta Karyanya

Yogyakarta, Gatra.com – Kementerian Hukum dan HAM terus mendorong para seniman, pencipta, dan kreator untuk terus meningkatkan pendaftaran hak cipta dan hak paten atas karya ciptanya. Keberadaan hak cipta dan hak paten akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan memberi perlindungan hukum saat muncul masalah.

Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly usai menghadiri seminar Kekayaan Intelektual #2 yang digelar oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Hotel Tentrem, Sleman, DIY, Kamis (21/7).

“Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah kedua yang memiliki pendaftaran kekayaan hak kekayaan intelektual (HAKI) terbanyak setelah Jakarta. Yogyakarta banyak diisi seniman, pelaku seni, kreator, penulis, pencipta,” kata Yasonna.

Sebagai upaya meningkatkan dampak perekonomian dari pendaftaran hak cipta, Kemenkumham mendorong pihak daerah dan pelaku seni untuk menghasilkan produk yang berbasis pada potensi geografis dan kekayaan komunal.

“Ini dikenal sebagai indikasi geografi dan terbukti menjadi katalisator. Tidak hanya untuk daerah, namun juga pada peningkatan merek nasional (nation branding). Produk yang terindikasi geografis mampu bersaing di pasar global,” jelasnya.

"Seperti salak pondoh Sleman, gula kelapa Kulonprogo, batik tulis nitik Jogja, mebel ukir Jepara, kopi robusta Temanggung dan ikan Uceng Temanggung di Jawa Tengah. Produk ini mampu menciptakan kemandirian daerah," ucapnya.

Yasonna meminta momentum tingginya penciptaan karya selama pandemi jangan sampai justru mengalami kemunduran. Pasalnya, semakin tinggi penciptaan karya pada satu negara, maka semakin tinggi negara itu berinovasi dan tidak terus menggantungkan pada sumber daya alam.

“Kami mendorong kekayaan intelektual komunal, ekspresi budaya, pengetahuan tradisional, indikasi geografis maupun kekayaan intelektual personal merek, paten, cipta, desain, industri, dan lain-lain supaya didaftarkan karena erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi nasional,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dengan pendaftaran hak cipta dan paten, pelaku seni dan pencipta memiliki peluang untuk mendapat pembiayaan dari bank berdasarkan sertifikasi yang diterbitkan kementerian.

Yasonna meminta perbankan untuk terus mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang diterbitkan pada 12 Juli kemarin.

Adapun Rektor ISI Yogyakarta Agus Burhan menegaskan pentingnya hak cipta dan paten sebuah karya seni didaftarkan. Langkah ini akan memberikan perlindungan pada karya seni yang merupakan kekayaan intelektual.

Pendaftaran ini menjadi perlindungan hukum dan berdampak kondusif bagi seniman dan kreator untuk terus berkreasi tanpa takut ada penyalahgunaan.

“Banyak karya seniman yang dipalsukan, ditiru, dan ketika dipermasalahkan hal ini tidak bisa diselesaikan karena memang belum memiliki perlindungan hukum,” ungkapnya.

Dirinya menyambut baik atas langkah pemerintah ini dan meminta pelaku seni untuk mendaftarkan HAKI setelah karya itu diciptakan. "Tidak usah menunggu adanya nilai keekonomiannya," kata Agus.

204