Home Hukum Bareskrim Sambangi Keluarga Brigadir J di Jambi, 11 Orang Diperiksa

Bareskrim Sambangi Keluarga Brigadir J di Jambi, 11 Orang Diperiksa

Jakarta, Gatra.com - Tim penyidik Bareskrim Polri menyambangi keluarga Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi hari ini, Jumat (22/7). Agenda tim penyidik dalam rangka melakukan pemeriksaan setelah insiden tewasnya Brigadir J di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang juga mendampingi keluarga Brigadir J dalam pertemuan tersebut. Kamaruddin mengungkapkan, ada 11 orang yang dimintai keterangan oleh tim penyidik.

"(Mereka adalah) ayah, ibu, kakak, adik, tantenya korban. (Ada) saksi lain, termasuk pihak rumah sakit setempat sini," kata Kamaruddin melalui sambungan telepon kepada wartawan, hari ini.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kabar tersebut. Dedi mengatakan, tim penyidik meminta keterangan dari pihak keluarga Brigadir J di Polda Jambi.

"Ya, betul. Tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi, demikian info dari Kepala Tim Penyidikan, Dir Pidum (Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri)," kata Dedi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, hari ini.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan pembunuhan berencana yang diajukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Kasus tembakan yang terjadi di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam Polri) Irjen Pol Ferdy Sambo menewaskan Birgadir Nopriyansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J pada Jumat (8/7). Dalam klaim polisi, Brigadir J beradu tembakan dengan Bharada E. Brigadir J diketahui terkena 7 luka tembakan yang disebut polisi dilesatkan oleh Bharada E.

Kamarudin Simanjuntak sebelumnya sempat melaporkan kasus ini dengan tuduhan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Laporan sudah diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/0386/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 18 Juli.

Terlapor diserahkan ke petugas atau dalam penyelidikan. Tim kuasa hukum tak mencatut Bharada E dalam tuduhan pembunuhan berencana itu karena meyakini kejadian ini tak dilakukan pelaku tunggal.

Asumsi dasar pembunuhan berencana itu muncul karena adanya banyak luka yang diterima oleh Brigadir J. Kamarudin mengatakan Brigadir J tak hanya menerima tembakan, tetapi juga sejumlah penyiksaan.

Tanda penyiksaan itu di antaranya adanya pergeseran rahang, luka di bahu dan dagu, luka sayatan di kaki, luka di belakang telinga kurang lebih satu jengkal dicurigai hasil senjata tajam, luka di jari-jari, memar membiru di perut kanan kiri atau di tulang rusuk, luka menganga di bahu dan pipi serta bawah ketiak.

"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," kata Kamarudin selepas pelaporan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Semua luka itu difoto dan ditampilkan oleh Kamarudin. Hanya saja beberapa bukti luka seperti memar membiru di daerah tulang rusuk, jauh lebih jelas dilihat dalam dokumen elektronik. Kamarudin menyatakan, bukti penganiayaan itulah yang tak disebutkan Polri.

149