Home Hukum Ada 4 Pemohon Merek Citayam Fashion Week, DJKI: Satu Menarik Diri

Ada 4 Pemohon Merek Citayam Fashion Week, DJKI: Satu Menarik Diri

Jakarta, Gatra.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (PIt. Dirjen Kl), Razilu, menegaskan semua orang berhak mengajukan permohonan kekayaan intelektual (KI), termasuk merek. Namun demikian, tidak semua permohonan merek dapat disetujui atau dikabulkan.

"Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sepanjang didasarkan pemohon yang beriktikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan," kata Razilu pada Konferensi Pers DJKI di Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (26/7).

Terkait merek "Citayam Fashion Week", proses permohonan merek atas nama PT. Wong Entertainment baru dalam tahap pemeriksaan formalitas dan akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan

Razilu mengatakan semua pihak dapat mengajukan keberatan jika dinilai merek tersebut tidak layak untuk diterima pendaftarannya. Setelah selesai pengumuman, permohonan tersebut akan mask ke pemeriksaan substantif.

Adapun fakta awal bahwa nama tersebut telah digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal di wilayah Sudirman, Jakarta. Jika fakta tersebut dalam pemeriksaan substantif terbukti bahwa nama tersebut merupakan nama yang menjadi milik umum (komunal) maka kemungkinan merek tersebut akan ditolak pendaftarannya.

'"Permohonan tersebut mash awal jadi tidak perlu dikhawatirkan akan terjadi monopoli terkait penggunaan nama tersebut," lanjut Razilu.

Untuk diketahui merek "Citayam Fashion Week" telah didaftarkan oleh dua pihak yaitu PT. Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. Namun, merek yang didaftarkan Indigo Aditya Nugroho tercatat telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022.

"Kita apresiasi sikap ini, beliau fair menarik diri. Mungkin beranggapan menimbulkan polemik bahwa ini kata umum kemudian diambil sekelompok orang untuk digunakan," terang Razilu.

Berikutnya, merek yang sama juga didaftarkan Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022. Serta permohona pendaftaran merek 'Citayam' oleh PT Stik Industri Palekat yang diajukan pada 25 Juli 2022. Permohonan ini belum dipublikasikan.

PT. Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Sedangkan, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko berada di kelas 25. Jenis barang jasanya antara lain kaus kaki anak-anak, alas kaki untuk orang dewasa, alas kaki untuk pria, alas kaki untuk pria dan wanita, alas kaki untuk wanita, baju kaos (t-shirt), baju ketat, baju koko, baju olahraga, baju rajut (pakaian), sampai T-shirt lengan panjang, dan T-shirt printing.

150