Home Ekonomi Menaker RI-Malaysia Teken Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI

Menaker RI-Malaysia Teken Kerja Sama Penempatan dan Perlindungan PMI

Jakarta, Gatra.com – Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia (Menaker RI), Ida Fauziyah, dan Menteri Sumber Daya Malaysia, Datuk Seri Saravanan, menandatangani kerja sama penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Malaysia.

“Terima kasih kepada HE Saravanan yang berkenan hadir untuk menandatangani joint statement mesikpun hanya dengan pemberitahuan yang singkat,” kata Ida alam acara penandatanganan tersebut di Jakarta, Kamis (28/7).

Ida menjelskan, penandatanganan ini merupakan untuk membahas implementasi memorandum of undurstanding (MoU) yang ditandatangani pada 1 April 2022. Menurutnya, forum joint working group (JWG) ini mengakui ada sejumlah masalah implementasi dalam hal kebijakan dan teknis yang mungkin memengaruhi pelaksanaan MoU.

Atas dasar itu, lanjut Ida, disepakati bersama tentang langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh MoU, khususnya One Channel System (OCS).

“Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia,” katanya.

Hal itu dilakukan dengan mengintegrasikan sistem online yang ada yang dikelola oleh perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem daring yang ada yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia.

“Ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU,” katanya.

Menurutnya, proyek percontohan (pilot project) perlu dilakukan dan harus dilaksanakan 3 bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS, untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Kedua pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati sebagaimana ditetapkan dalam MoU dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga atau departemen terkait di pemerintahan masing-masing.

Ida mengungkapkan, Indonesia dan Malaysia menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU.

“Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkri,” ujarnya.

Selain itu, kedua pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.

37

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR