Home Politik Didramatisir, Gerindra: Penempatan Mori di AKD DPRD NTB Urusan Internal Partai

Didramatisir, Gerindra: Penempatan Mori di AKD DPRD NTB Urusan Internal Partai

Mataram, Gatra.com – Langkah sejumlah kalangan yang mendramatisir belum terbitnya keputusan DPD Partai Gerindra NTB terkait posisi Mori Hanafi di Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah penggantian antarwaktu (PAW) dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB, dinilai sebagai tindakan yang hendak mendiskreditkan Partai Gerindra.

“Saya sebagai Ketua Fraksi berharap bahwa persoalan ini jangan terlalu didramatisirlah. Belum ada 1 x 24 jam Pak Mori turun dari Wakil Ketua DPRD, tapi sudah distigmatisasi diterlantarkan, sangat keliru itu,” tandas Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB, Sudirsah Sujanto, di Mataram, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, Mori Hanafi diberhentikan secara hormat dari posisi wakil ketua DPRD NTB berdasarkan Keputusan Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Nomor : 161.52/4913/OTDA tertanggal 15 Juli 2022. Kemudian, hanya lantaran DPD Partai Gerindra NTB belum memutuskan penempatan Mori Hanafi di Alat Kelengkapan (AKD) DPRD NTB, serta merta muncul pemberitaan di media yang menyudutkan Partai Gerindra, seakan-akan telah menelantarkan kadernya sehingga nasibnya terkatung-katung.

Sudirsah menegaskan, penempatan Mori di Komisi atau AKD DPRD NTB sepenuhnya urusan internal Partai Gerindra. Selayaknya semua pihak harus menghormati hal tersebut. Jika pun penempatan tersebut saat ini belum dibahas, hal itu semata lantaran DPD Partai Gerindra NTB masih fokus mempersiapkan verifikasi partai politik oleh Komisi Pemilihan Umum serta persiapan menghadapi Rapimnas Partai di DPP Partai Gerindra awal pekan depan.

“Semua pengurus di DPD Partai Gerindra NTB lagi turun ke bawah. Mengonsentrasikan waktu, tenaga, pikiran, dan kegiatannya untuk persiapan verifikasi partai,” tandas Sudirsah.

Mori, kata Sudirsah, menganggap bahwa belum adanya keputusan partai atas penempatannya di AKD DPRD NTB sebagai masalah kecil. Tidak ada pengaruhnya. Walaupun sebenarnya tidak pantas juga jika dikaitkan dengan tunjangan AKD yang akan diterimanya. Sebab, katanya, take home pay yang akan diterima paling hanya akan berselisih Rp200 ribu andai pun penempatan di AKD tersebut belum ditetapkan hingga pergantian bulan.

“Konkretnya kalau Pak Mori saja enggak mempermasalahkan persoalan ini, kenapa kita harus meributkannya,” tandas Sudirsah.

Ketua Bidang OKK DPD Partai Gerindra NTB ini pun meminta semua pihak, termasuk Mori, untuk tenang, menahan diri dan sabar menunggu sepenuhnya arahan partai nanti seperti apa. Naufar Furqoni Fadinduan hendaknya menjadi contoh bagi kader juga simpatisan partai. Dia tidak pernah ribut-ribut walaupun sudah dua bulan lebih ditunjuk partai menjadi wakil ketua DPRD menggantikan Mori, belum juga dilantik.

“Adinda Farin enggak ada ribut-ributny tuh dan enggak merasa dihambat-hambat juga. Begitulah kader sejati partai,” tandas Sudirsah.

Ia kembali menegaskan, penempatan Mori di AKD adalah urusan internal Partai Gerindra dan biarlah Gerindra bersikap untuk menentukan keputusan terbaik buat kader-kadernya.

Lagi pula, ujar dia, Gerindra adalah partai besar, sudah berpengalaman dalam mempromosi dan mendegradasi jabatan kader-kadernya. Karena itu, politisi asal Lombok Utara ini menekankan, apa yang terjadi saat ini adalah hal yang biasa dan tidak ada istimewa-istimewanya.

“Dinamika pergantian jabatan di internal partai itu bukan hanya terjadi di NTB. Tapi juga di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Yang pasti, evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Sudirsah.

Dia pun memastikan bahwa muara dari pergantian jabatan kader Gerindra di DPRD NTB tersebut adalah untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat, bukan kepentingan partai semata.

294