Home Nasional Formappi Beri Pernyataan soal Pj Kepala Daerah Bisa Dipilih DPRD

Formappi Beri Pernyataan soal Pj Kepala Daerah Bisa Dipilih DPRD

Jakarta, Gatra.com-Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus memberikan pernyataan soal rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bisa mengusulkan tiga nama untuk menjadi Penjabat (Pj) Kepala Daerah.

“Saya kira Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) juga sudah sangat baik mengakomodasi bagaimana misalnya memastikan penjabat kepala daerah yang ditunjuk itu tetap nanti punya legitimasi, dengan memberikan ruang untuk DPRD bisa mengusulkan tiga nama untuk menjadi penjabat kepala daerah di daerah masing-masing,”ucap Lucius pada Minggu (31/07).

Namun hal ini dinilainya masih terdengar seperti wacana karena aturan teknis pelaksanaan penunjukkan Pj Kepala Daerah masih belum keluar.

Menurut Lucius, dengan DPRD dapat mengusulkan tiga nama calon Pj Kepala Daerah adalah upaya bagus untuk memastikan Pj Kepala Daerah tidak kosong legitimasi karena dalam pencalonannya melibatkan DPRD. Walaupun pihak yang menentukan siapa yang menjadi Pj kepala daerah adalah  Kemendagri.

“Tapi minimal ini ada upaya untuk kemudian melibatkan wakil rakyat di daerah, dan dengan demikian penjabat kepala daerah juga nanti punya sedikit legitimasi untuk mengatakan penunjukan dia punya legitimasi, karena melibatkan wakil rakyat di daerah, dalam proses pencalonan,”ucap Lucius.

Dalam berita sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku sedang menyusun Peraturan Mendagri tentang aturan teknis pengangkatan Pj Kepala Daerah. Dalam aturan itu, nantinya DPRD bisa mengusulkan tiga nama calon.

 

 

118