Home Regional Dilarang Transaksi Hewan, Pasar Ternak di Loteng Dibuka Paksa

Dilarang Transaksi Hewan, Pasar Ternak di Loteng Dibuka Paksa

Lombok Tengah, Gatra.com-Upaya pemerintah untuk menekan penyebaran virus penyakit mulutdan kaki (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi dihadapkan dengan ketidaksetujuan masyarakat akan larangan pemerintah ini. Buktinya Pasar hewan di Desa Batunyala, Lombok Tengah dibuka paksa masyarakat. Meski sudah ada pemeberitahuan larangan pasar ternak tersebut ditutup melalui penyebaran spanduk, namun masyarakat bergeming membuka pasar tersebut. Bahkan spanduk larangan justru diturunkan dan dirobek. Bahkan para pengusaha yang membuka lapak dan dagangan lainnya mengintimidasi petugas di pasar hewan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah Taufikurrahman P menegaskan, pasar hewan tersebut tetap ditutup sampai ada ketentuan baru terkait pelarangan tersebut.

“Kita paham masyarakat kembali ingin beraktivitas dan bertransaksi kembali di pasar hewan tersebut. Bahkan BNPB melarang sementara waktu dibukanya pasar hewan. Akibatnya sejak dibuka paksa pasar hewan tersebut ditemukan kasus baru di Kelurahan Sasake Kecamatan Praya Tengah. Sebanyak 263 ditemukan terjangkit PMK di kelurahan itu,” ujarnya Selasa (2/8).

Dikatakan, permasalahan PMK lainnya saat ini dilakukan vaksinasi. Banyak ternak warga yang belum terdeteksi petugas, apakah sudah terserang PMK atau belum. Mengingat ternak yang divaksin oleh petugas adalah ternak yang belum terserang PMK.

Petugas, lanjut dia, sudah melakukan vaksin 1.261 dosis yang terdiri dari sapi 1.094 ekor dan kerbau 167 ekor. Vaksin ini dilakukan di lima kecamatan dan ada tambahan 2200 dosis vaksin yang akan disebar di kecamatan yang sama seperti Janapria Kopang, Praya Tumur dan berbagai kecamatan lainnya.

 

1193