Home Teknologi Kominfo Putus Akses 15 Aplikasi Game Online

Kominfo Putus Akses 15 Aplikasi Game Online

Jakarta, Gatra.com –Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate, mengatakan bahwa pihaknya telah memutus akses 15 sistem elektronik atau aplikasi online maupun laman yang mengandung unsur perjudian.

“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022” katanya dalam keterangan pers diterima pada Rabu (3/8).

Johnny Plate , menyampaikan, pemutusan akses aplikasi online ataupun laman tersebut merupakan hasil verifikasi terbaru Kominfo. Ke-15 sistem elektronik (SE) tersebut diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) mengandung perjudian online.

Ke-15 aplikasi online atau laman tersebut, yakni Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Johnny mengatakan, pihaknya akan menindak tegas laman atau aplikasi online yang mengandung unsur perjudian. Tindakan tersebut berupa pemutusan akses. Kementerian Kominfo konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian.

“Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Johnny.

Kominfo mengimbau masyarakat agar dapat memahami bahwa PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat (2).

Selain itu, lanjut Jhonny, melanggar Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia.

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” kata Johnny.

154

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR