Home Hukum Meresahkan Warga, Genk Motor DIgulung Aparat

Meresahkan Warga, Genk Motor DIgulung Aparat

Jambi,Gatra.com-Personel Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil melakukan ungkap kasus kelompok Motor (Genk Motor) pada Selasa, (2/8).

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro melakukan penyelidikan dengan menganalisa rekaman cctv dan berhasil menemukan para pelaku genk motor yang telah meresahkan warga, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian tanpa perlawanan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menyampaikan bahwa pelaku yang diamankan tersebut masih berstatus sebagai pelajar SMA yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan berinisial A (17), KK (17), AM (17), BD. (17), HP (16), DA (17), KA (18)

"Pelaku melakukan aksinya di 5 (lima) TKP yang berbeda pada waktu yang berbeda sejak maret hingga juli 2022," kata Mas Edy.

Mas Edy menjelaskan, modus pelaku adalah mengejar korban yang melintas dengan memperlihatkan senjata tajam berupa sebilah parang dan egrek, kemudian setelah menakuti para korban pelaku melukainya hingga korban mengalami luka robek di tubuhnya.

Barang bukti yang telah diamankan adalah 2 (dua) buah senjata tajam jenis parang dan egrek, 2 (dua) sepeda motor jenis scoopy, 1 (satu) sepeda motor jenis Satria FU dan 1 (satu) sepeda motor jenis Honda CRF.

"Saat ini para pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa lebih lanjut oleh petugas kepolisian Polresta Jambi," ucap Mas Edy. (Muhammad Fayzal).

Genk motor berstatus pelajar di bekuk personel Unit Macan Jambi Sat Reskrim Polresta Jambi (GATRA/Muhammad Fayzal).

112