Home Nasional LPSK Geruduk Bareskrim Berkoordinasi dengan Bharada E

LPSK Geruduk Bareskrim Berkoordinasi dengan Bharada E

Jakarta, Gatra.com- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi Bareskrim Polri di jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan pada Selasa, (9/8). Perwakilan LPSK yang datang ialah wakil ketua LPSK, yakni Achmadi dan Edwin Partogi. Tujuan kedatangan mereka terkait pengajuan Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Pengamatan Gatra.com perwakilan dari LPSK datang ke bareskrim polri pada pukul 12.30. saat ditanya soal Justice Collaborator perwakilan lpsk tidak banyak berkomentar. “Entar, masih mau petermuan,” ujar Achmadi

Dalam pertemuan tersebut Achmadi juga menuturkan bahwa saat ini masih ingin melakukan kordinasi untuk melindungi Bharada E usai menungkapkan kebenaran dalam kematian Brigadir J. Setelah itu perwakilan LPSK langsung memasuki gedung Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bharada E mengaku tidak bisa menolak perintah atasannya untuk membunuh Brigadir J. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya harus patuh dengan perintah atasan sekalipun melakukan tindak pidana.

197