Home Hukum Pengacara Jelaskan Kesaksian di LPSK, Pacar Bharada E Sudah Tenang

Pengacara Jelaskan Kesaksian di LPSK, Pacar Bharada E Sudah Tenang

Jakarta, Gatra.com– Deolipa Yumara, pengacara Bharada E, menjelaskan semua yang terjadi, dimana ini menjadi kesaksian dari Bharada E. Sifatnya pro justitia, sehingga Deolipa diperbolehkan bercerita apa adanya karena di dalam LPSK.

Deolipa mengungkapkan ia hanya melakukan tugasnya sebagai pengacara, namun menolak menjawab sejumlah pertanyaan yang menurutnya berisi substansi pengacara.

“Oke kita tidak lagi bicara substansi materiil perkara karena itu adalah kewenangan Bareskrim Mabes Polri. Kewenangan dari penyidik. Kami dalam hal ini hanya menjalankan pekerjaan-pekerjaan formal sebagai pengacara. Kalau bicara substansi materiil adanya di persidangan. Itu kewenangan kami. Jadi itu yang kami sampaikan supaya jadi jelas karena ini banyak sekali masuk ke saya mempertanyakan perkara secara substansi dan itu tidak saya jawab. Kalaupun itu cerita-cerita dari luar itu bukan dari kami,” kata Deolipa saat membuka sesi wawancara

“Di dalam, kami sudah jelaskan semua yang terjadi yang menjadi kesaksian daripada bharada E, dan itu adalah pro justitia. Sehingga kami boleh bercerita apa adanya karena di dalam lpsk sendiri kan ini sifatnya pro justisia juga. Jadi kami boleh cerita apa aja. Dari kepala kami keluar semua cerita, tapi kalau disini nggak bakal keluar kami cerita karena substansi, oke?” jelasnya.

Deolipa akan menemani Bharada E sebagai Kuasa Hukum atas dasar perintah dari LPSK. Kemungkinan Bharada E dipanggil ke LPSK pun juga ada. Ketika ditanya apa saja persiapannya, Deolipa merespons sambil bercanda dengan berkata, “Ya nggak ada persiapan. Begini aja hidup,” ungkapnya.

Deolipa, Bareskrim dan penyidik bareskrim Polri sudah sepakat mengikuti proses pengajuan perlindungan untuk menemukan titik terang dari persoalan ini dengan cara saling mengamankan untuk kepentingan kliennya dan Bareskrim turut andil mengamankan dari ancaman-ancaman terhadap Bharada E.

Belakangan ini, motif Bharada E masih dipertanyakan karena banyaknya perbedaan keterangan tugas di kepolisian, yaitu apakah ia merupakan sopir dari ibu PC atau lainnya. Deolipa menjawab tugasnya adalah sopir dari keluarga.

Sejauh ini, Deolipa mengungkapkan tidak ada ancaman karena sudah aman dan dijaga oleh Bareskrim. Terakhir, ia berkomunikasi dengan pak Wakil Ketua LPSK saat bersama dengan Bharada E dan pacarnya pun sudah tenang karena dijaga Bareskrim.

Beberapa waktu lalu, tersangka lalu sudah ditetapkan, namun Deolipa belum mengetahui apakah ia mengajukan diri sebagai kuasa hukum karena perlu dijaga dengan adanya kehati-hatian, kenyamanan dan barang-barang bukti tidak hilang berdasarkan kewenangan penyidik, kepolisian dan pihak lainnya yang mengatur mengenai substansi materiil perkara.

Selain itu, hal ini bertujuan untuk menghindari adanya cerita liar yang beda dari pemberitaan di media menurutnya. Untuk rekomendasi dari Bareskrim Polri dan penetapan tersangka baru, Deolipa menganjurkan agar wartawan menunggu press release dari Bareskrim Mabes Polri.

351