Home Nasional LPSK Dalami Pengajuan Justice Collaborator dari Bharada E

LPSK Dalami Pengajuan Justice Collaborator dari Bharada E

Jakarta, Gatracom – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri di jalan jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan pada Selasa, (9/8). Koordinasi tersebut masih terkait dengan permohonan justice collaborator (JC) Bharada E dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Yang jelas kami hari ini sudah melakukan koordinasi dan pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman” ujar Achmadi

Achmadi juga mengatakan pihaknya belum bertemu Bharada E. Dia enggan memberi keterangan yang mendalam karena Bharada E masih ditangani oleh pihak penyidik.

LPSK masih mendalami keterangan baru Bharada E yang mengajukan permohonan justice collaborator dan belum memberikan keputusan apakah justice collaborator (JC) di penuhi LPSK atau tidak.

67