Home Hukum Kuasa Hukum: Penyidik Membawa Hasil Penggeledahan di Kediaman Ferdy Sambo

Kuasa Hukum: Penyidik Membawa Hasil Penggeledahan di Kediaman Ferdy Sambo

Jakarta, Gatra.com – Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/8), sekitar pukul 01.00 WIB.

Arman mengungkapkan bahwa proses penyusunan berita acaranya membutuhkan waktu yang sangat panjang. Meskipun begitu, prosesnya berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Situasi Terkini Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo Pasca Ditetapkan Tersangka

"Hari ini jam 1 lewat 5 sudah selesai. Tadi kelamaan buat berita acara, ya. Hari ini sudah selesai berjalan dengan lancar. Alhamdulillah semoga ke depan bisa melaksanakan tugas dengan baik," kata Arman setelah penggeledahan.

Saat ditanyakan apa saja yang dibawa oleh timsus selama penggeledahan, Arman mengatakan, ada beberapa. Namun ia tidak bisa menjelaskan secara detail karena hanya penyidik yang mengetahui semuanya.

Baca Juga: Deretan Personel Polri yang Turut Bantu Ferdy Sambo Rekayasa Pembunuhan Brigadir J

Ketika awak media menanyakan apakah yang dibawa penyidik itu berupa uang? "Oh enggak ada, silakan tanya ke penyidik aja ya," ucap Arman. Ia menyampaikan barang-barang hasil penggeledagan itu kemudian dibawa penyidik.

Sedangkan ketika wartawan menanyakan soal kondisi istri Ferdy Sambo, Putri Cendrawathi alias PC, Arman menyampaikan, "Alhamdulillah. Kita doakan saja, ya. Ibu PC istirahat."

171