Home Nasional Ferdy Sambo di Mako Brimob, Suasana Masih Sepi

Ferdy Sambo di Mako Brimob, Suasana Masih Sepi

Jakarta, Gatra.com – Polri menetapkan Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus penembakan atau pembunuhan Brigadir J pada Selasa (9/8) setelah Tim Khusus (Timsus) melakukan penyelidikan. Bharada E yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, membuka fakta baru mengenai keterlibatan FS sebagai otak pembunuhan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tersangka, Belum Ada Aktivitas Baru di Mako Brimob

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penetapan FS sebagai pada konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8). "Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujarnya.

Setelah diperiksa dan ditempatkan secara khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, sejak Sabtu (6/8), penahanan FS belum ditetapkan. Pendalaman motif masih dilakukan dan pemeriksaan lebih lanjut masih berjalan.

Penempatan FS di Mako Brimob pada awalnya bertujuan untuk terlaksanakannya pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik terkait penanganan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Diperiksa di Mako Brimob, Kadiv Humas Polri: Insus Terus Dalami dan Bekerja Maraton

Hingga pukul 14.00 WIB siang ini (10/8), Mako Brimob masih dijaga normal. Belum terlihat adanya peningkatan kegiatan atau iring-iringan rombongan kendaraan. Tidak ada keramaian khusus dan 3 petugas berseragam masih menjaga dan mengarahkan pelintas pintu gerbang.

51

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR