Home Internasional Swedia Setuju Ekstradisi Seorang Pria ke Turki Pasca Kesepakatan NATO

Swedia Setuju Ekstradisi Seorang Pria ke Turki Pasca Kesepakatan NATO

Stockholm, Gatra.com - Pemerintah Swedia telah memutuskan untuk mengekstradisi seorang pria ke Turki yang dicari karena penipuan, pada hari Kamis (11/8). 

Ini merupakan asus pertama sejak Turki menuntut sejumlah orang diekstradisi dengan imbalan mengizinkan Stockholm untuk secara resmi mengajukan keanggotaan NATO.

Sekutu NATO, Turki, mencabut hak vetonya atas Finlandia dan tawaran Swedia untuk bergabung dengan aliansi Barat pada Juni, setelah berminggu-minggu negosiasi yang tegang di mana Ankara menuduh kedua negara Nordik menyembunyikan apa yang dikatakan Turki sebagai militan dari Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Turki mengajukan daftar orang-orang yang ingin diekstradisi oleh Swedia, tetapi sejak itu menyatakan kecewa atas kurangnya perkembangan kemajuan.

Reuters, Kamis (11/8) melaporkan, Pria itu berusia 30-an, akan menjadi kasus ekstradisi pertama yang diketahui ke Turki sejak kesepakatan itu dibuat.

“Ini adalah masalah rutin yang normal. Orang yang dimaksud adalah warga negara Turki dan dihukum karena pelanggaran penipuan di Turki pada 2013 dan 2016," kata Menteri Kehakiman Morgan Johansson kepada Reuters, melalui pesan teks.

"Mahkamah Agung telah memeriksa masalah ini seperti biasa dan menyimpulkan bahwa tidak ada hambatan untuk ekstradisi," katanya.

Seorang juru bicara Kementerian Kehakiman menolak untuk mengatakan apakah pria itu ada dalam daftar orang-orang yang diminta Turki, untuk diekstradisi.

Penyiar Swedia SVT, yang pertama kali melaporkan ekstradisi, mengatakan pria itu dijatuhi hukuman 14 tahun penjara di Turki, atas beberapa rekening penipuan bank.

‘Pria itu, yang ditahan di Swedia sejak tahun lalu, mengatakan bahwa dia telah dihukum secara salah karena dia adalah seorang mualaf, menolak untuk melakukan wajib militer dan memiliki akar Kurdi,” kata SVT.

66