Home Kesehatan Wiku Sampaikan Angka Kasus PMK Baru Per 11 Agustus 2022

Wiku Sampaikan Angka Kasus PMK Baru Per 11 Agustus 2022

Jakarta, Gatra.com – Koordinator Tim Pakar Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Profesor Wiku Adisasmito, menyampaikan perkembangan penanganan PMK di Indonesia secara virtual pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Wiku mengumumkan perkembangan kasus dan penanganan PMK di Indonesia berdasarkan data yang telah dikumpulkan per tanggal 10 Agustus 2022.

“Berdasarkan data yang telah dihimpun per tanggal 10 Agustus 2022, dari 37 provinsi, kasus PMK telah teridentifikasi di 24 provinsi," katanya.

Menurutnya. baru-baru ini terjadi penambahan kasus di Kalimantan Timur yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. "Dua provinsi tersebut telah lebih dahulu tertular PMK,” ujarnya.

Wiku menyampaikan, ada pula penambahan kasus PMK di Sulawesi Barat yang berbatasan langsung dengan Sulawesi Selatan. Provinsi ini tertular PMK terlebih dahulu.

Mengingat kondisi seperti ini, penambahan kasus akan terus terjadi jika pembatasan dan pengetatan lalu lintas antardaerah masih longgar di zona merah dan hijau. Hal inilah yang tidak diterapkan dengan tepat di Kalimantan Timur, sehingga kasus PMK terjadi di dua wilayah administratif, yaitu Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara.

Sementara itu, di Sulawesi Barat, dilaporkan terdapat satu kasus di wilayah administratif, yakni Kabupaten Mamasa. Wiku menjelaskan apa saja yang harus dilakukan untuk memutus mata rantai PMK dengan melakukan potong bersyarat hingga pengetatan wilayah.

Untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK di dua provinsi tersebut, pemerintah melalui Satgas Nasional Penanganan PMK juga mengimbau kepada otoritas di provinsi dan kabupaten kota yang berstatus zona hijau untuk melakukan pengawasan yang ketat pada lintas hewan ternak.

Pengawsan juga harus dilakukan terhaap produk segar hewan agar wilayahnya terjaga dari penularan PMK. Dari wilayah merah bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota yang wilayahnya termasuk zona hijau untuk segera membentuk satgas sebagai langkah mencegah penularan penyakit di daerah hijau selanjutnya.

114