Home Nasional Pospera Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Warga Terdambak Pembangunan Tol Cibici

Pospera Minta Pemerintah Selesaikan Persoalan Warga Terdambak Pembangunan Tol Cibici

Jakarta, Gatra.com - Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Jakarta, Sondang Hutagalung menegaskan bahwa pembangunan nasional harus tetap menjaga nilai kemanusiaan dan keadilan. Oleh karena itu, Pospera meminta Menteri PUPR dan Menteri ATR/BPN segera menyelesaikan persoalan terhadap warga yang terdampak pembangunan jalan tol Cibitung-Cilincing (Cibici).

"Pemerintah harus mengakui dan mengganti hak atas tanah warga yang terkena dampak karena warga telah mendiami tempat tersebut lebih dari 20 tahun," kata Sondang dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (12/8).

Menurutnya, penggusuran dengan kompensasi senilai bangunan saja tidak adil. Pemerintah juga harus memberikan ganti rugi atas tanahnya.

BPN juga dinilainya tidak boleh berdalih bahwa warga tidak berhak atas pergantian tanah. "Karena dalam UUPA mengatur tanah yang dikuasai oleh seseorang lebih dari 20 tahun secara terus menerus maka bisa diberikan hak kepemilikannya kepada orang tersebut," tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa sebelumnya warga sudah mengajukan pendaftaran melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sayangnya tdak pernah ada tindak lanjut dari pemerintah.

"Pospera dengan tegas meminta kepada menteri PUPR dan Menteri ATR segera menyelesaikan Ganti untung terhadap pembebasan lahan yang terdampak tol. Jika tidak kami (Pospera) dan warga akan mengadukan persoalan ini ke bapak Presiden Joko Widodo, " kata dia.

Sebelumnya warga Kampung Sawah RT 010/RW 011 Kelurahan Sempet Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara menolak dan keberatan menerima uang konsinyasi yang diajukan Kementerian PUPR di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Alasannya, Kementerian PUPR hanya membayar ganti rugi bangunan saja, sedangkan tanah yang telah lama dikuasai warga itu tidak dihargai.

162