Home Hukum Bharada E Cabut Kuasa, Deolipa akan Gugat Negara Rp15 Triliun

Bharada E Cabut Kuasa, Deolipa akan Gugat Negara Rp15 Triliun

Jakarta, Gatracom – Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, resmi mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacara. Atas hal itu, Deolipa mengungkapkan ada kejanggalan dalam surat pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum kliennya.

Akibat dari pencabutan kuasa tersebut, Deolipa Yumara pun menuntut fee atas jasanya sebagai pengacara Bharada E, karena sebelumnya ia ditunjuk langsung oleh negara.

“Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong, saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” ungkapnya kepada wartawan Jumat (12/8).

Deolipa mengatakan jika jasanya tidak dibayar ia akan menggugat pihak-pihak yang menunjuk dirinya sebagai pengacara Bharada E.

“Yakan kita ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Ya kalo enggak ada kita gugat, catat saja, Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden, Menteri, Kapolri, Wakapolri, dan semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara perdata Rp15 triliun,” tegasnya.

Deolipa menyebutkan bahwa penyidik bertanggung jawab atas jasa Deolipa sebagai pengacara yang ditunjuk langsung olehnya.

Ia mengatakan akan meminta jasanya secara baik-baik, jika negara tidak memberi baru ia akan menuntut.

“Saya akan minta ke Presiden Jokowi, bayar dong jasa saya sebagai pengacara negara, Rp15 triliun lah, kalau enggak dikasih saya gugat negara, lumayan kan nanti bagi-bagi sama wartawan," katanya.

Deolipa menjelaskan bahwa ia akan menggugat ke PTUN atau secara perdata. Diketahui, Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dicopot dan digantikan oleh Ronny Talapessy sesuai keputusan Bharada E dan keluarga.

Saat Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin ditunjuk oleh Bareskrim Polri sebagai pengacara Bharada E. Diketahui Bharada E banyak memberikan keterangan yang mengejutkan terkait kematian Brigadir J.

Namun, belum ada sepekan bertugas, Deolipa dan Burhanuddin mengumumkan pencabutan kuasa oleh kliennya.

240