Home Ekonomi Hingga Juli 2022, Setoran Dividen BUMN ke Negara Capai Rp37,9 Triliun, BRI Terbesar

Hingga Juli 2022, Setoran Dividen BUMN ke Negara Capai Rp37,9 Triliun, BRI Terbesar

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara yang berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 31 Juli 2022 mencapai Rp37,9 triliun. Pencapaian tersebut diproyeksikan akan terus tumbuh positif seiring dengan pemulihan ekonomi di 2022.

"Sampai dengan 31 Juli 2022, khusus penerimaan dividen BUMN, pemerintah telah membukukan dividen sebesar RP37,9 triliun," ungkap Direktur Hukum dan Humas, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Tri Wahyuningsih dikutip Selasa (16/8).

Tri menuturkan, tiga perusahaan plat merah penyumpang dividen terbesar antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero) Tbk dengan sumbangsih sebesar Rp14,05 triliun; PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 triliun; dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,74 triliun.

Menurut Tri, selain memberikan kontribusi terhadap sisi penerimaan negara (APBN), BUMN turut berperan sebagai fungsi kuasi fiskal untuk mendukung program pemerintah.

"Hal ini tampak dari komitmen dalam pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan BUMN," ujar Tri.

Di sisi lain, Tri melanjutkan, pemerintah telah memberikan dukungan kepada perusahaan BUMN berupa penyertaan modal negara (PMN) untuk memperbaiki struktur permodalan dan  kapasita usaha plat merah dalam meningkatkan perannya mendukung program pemerintah.

Adapun sejak tahun 2005 hingga 2021, total investasi berupa PMN yang dikucurkan negara ke perusahaan BUMN mencapai Rp369,17 triliun.

"Alokasi PMN sejak 2015 meningkat antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional," imbuhnya.

56