Home Ekonomi Menkeu Perkirakan Penerimaan Negara Tahun 2023 Alami Peningkatan

Menkeu Perkirakan Penerimaan Negara Tahun 2023 Alami Peningkatan

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pendapatan negara dalam APBN Tahun 2023 diperkirakan akan mencapai Rp2.443,6 triliun, meningkat jika dibandingkan Tahun 2022 sebesar Rp2.436,9 triliun.

Menkeu menilai hal tersebut ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

“Ini pertama kali di dalam history sejarah Indonesia penerimaan perpajakan menembus angka Rp2.000 triliun,” ungkap Menkeu dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang APBN 2023, Selasa (16/8/2022).

Menkeu memaparkan, estimasi penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun atau tumbuh 4,8% merupakan estimasi modes mengingat penerimaan pajak di tahun 2021-2022 berasal dari windfall alias penghasilan yang berlimpah dari komoditas maupun dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Penghasilan berlimpah dari komoditas berhasil menyumbang penerimaan pajak tahun 2021 sebesar Rp117 triliun, dan meningkat di tahun 2022 sebesar Rp279 triliun. Sedangkan PPS tahun 2022 menghasilkan penerimaan pajak Rp61 triliun.

“Jadi tahun ini ada extra-revenue yang berasal dari windfall maupun PPS. Oleh karena itu, tahun depan karena ini mungkin tidak berulang dan untuk komoditasnya mungkin lebih soft, maka kami perkirakan untuk penerimaan pajak dengan windfall yang lebih soft adalah di Rp1.715 triliun atau naik 6,7%,” jelas Menkeu.

Adapun dari sisi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023, Menkeu memperkirakan sebesar Rp301,8 triliun atau turun dari outlook tahun 2022 yaitu Rp316,8 triliun. Hal ini juga didorong oleh aspek komoditas yang diperkirakan hanya akan menyumbang Rp9 triliun.

Sementara itu, PNBP dalam RAPBN 2023 juga diperkirakan menjadi Rp426,3 triliun atau turun 16,6% dari outlook 2022. Pendapatan PNBP dari sumber daya alam dipengaruhi prospek harga komoditas migas dan minerba yang tidak setinggi tahun 2022.

“Sedangkan PNBP lainnya seperti yang kita peroleh dari Badan Layanan Umum dan dari Kementerian/Lembaga itu relatif steady (kuat),” tutur Menkeu.

148