Home Ekonomi Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Lagi Dana PEN di 2023

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Lagi Dana PEN di 2023

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak ada lagi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Hal ini seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Menurut dia, penghentian dana PEN di tahun depan juga sudah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 dan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. 

Baca juga: Menkeu Rincikan Perkiraan Belanja Pemerintah 2023 yang Sentuh Rp2230 T

Juga Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

"Untuk dana PEN, tahun 2023 tidak ada lagi karena sudah selesai berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 atau Perpu 1/2020," ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2023 di Jakarta, Selasa (16/8).

Dia menerangkan, di tahun depan semua anggaran belanja negara akan masuk ke dalam belanja Kementerian/Lembaga maupun Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) reguler. "Jadi semuanya sekarang masuk di belanja K/L dan TKDD yang reguler, transfer ke daerah, dana desa reguler," tuturnya.

Baca juga: Menkeu Perkirakan Penerimaan Negara Tahun 2023 Alami Peningkatan

Kendati demikian, Ia menekankan untuk menghadapi gejolak ekonomi yang tak terduga di masa depan, pemerintah tetap mencadangkan Pagu Dana Pengeluaran Bendahara Umum Negara atau yang disingkat Pagu Anggaran BUN untuk penanggulangan, salah satunya melalui skema subsidi.

"Namun, untuk BUN kami tetap mencadangkan kalau terjadi beberapa hal, subsidi apabila terjadi guncangan," jelas Sri Mulyani.

Baca juga: INDEF: Tahun 2023 Masih Menjadi Tahun Kritis

Adapun dalam RAPBN 2023 yang baru diumumkan pada hari ini (16/8), Pemerintah mematok belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun yang terdiri dari belanja K/L diproyeksikan mencapai Rp993,2 triliun yang diprioritaskan untuk melanjutkan pembangunan SDM maupun infrastruktur.

241