Home Gaya Hidup Penjual Bendera Musiman, Ramaikan HUT RI

Penjual Bendera Musiman, Ramaikan HUT RI

Jakarta, Gatra.com - Setiap menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia (RI), pengibaran bendera wajib dilakukan oleh setiap warga. Seperti yang dijelaskan dalam aturan, bendera wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Karena ada kewajiban memasng bendera itu, maka tiap bulan Agustus menjadi saat di mana bendera menjadi salah satu barang yang dicari. Hal ini juga dimanfaatkan para penjual bendera  untuk mengais untung sembari merayakan kemerdekaan.

Fahri, seorang penjual bendera di sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan. menjelaskan bahwa sejak sepuluh tahun lalu, ia selalu menjual bendera di bulan kemerdekaan bangsa “Tiap 17-an aja jualan bendera. Untuk memeriahkan kemerdekaan,” jelasnya saat ditemui pada Selasa (16/8).

Profesi aslinya sebagai penjual pakaian berhenti sejenak saat bulan Agustus tiba. Ia memilih untuk berjualan bendera. Meskipun tidak selalu menguntungkan, ia konsisten melakukannya. Semua jenis bendera ia jual, mulai dari bendera yang biasa dipasang di rumah-rumah, hingga bendera kecil yang bisa dipajang di meja.

Senada dengan Fahri, Danu, penjual bendera lainnya, khusus datang ke Jakarta dari Cirebon untuk berjualan bendera. Sejak tanggal 1 Agustus hingga 17 Agustus, ia menjual berbagai macam bendera dan meninggalkan profesinya sebagai buruh tani. “Sehari-hari kerja tani. Berhubung sedang Agustusan, kemerdekaan Indonesia, kita ikut memeriahkan di masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, jenis bendera yang paling banyak laku terjual adalah bendera umbul-umbul yang biasa digunakan di pinggir jalan. Ia mengatakan saat sedang berjualan, bila pembeli sedang banyak atau ada rombongan, maka hasilnya bisa sangat menguntungkan. Namun naik-turun penjualan sudah dirasakannya sejak sepuluh tahun yang lalu.

Fenomena penjual bendera ini menjadi salah satu yang selalu muncul setiap peringatan ulang tahun RI. Hal ini juga tak lepas dari adanya aturan yang berlaku. Selain bendera yang dikibarkan, pernak-pernik berbentuk bendera juga menjadi pelengkap setiap Agustus tiba.

109