Home Hukum TAMPAK Rayakan Upacara HUT Ke-77 RI dengan Mengenang Brigadir J

TAMPAK Rayakan Upacara HUT Ke-77 RI dengan Mengenang Brigadir J

Jakarta, Gatra.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menggelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI) di Halaman Gedung Yarnati, Jakarta, Rabu (17/8). Acara ini sekaligus sebagai ajang perenungan dan perefleksian atas kasus kematian Brigadir J yang sudah berlangsung lebih dari satu bulan lalu.

TAMPAK mendorong bahwa kesewenangan dan praktik kekerasan yang terjadi pada kasus ini tidak boleh lagi terjadi di kemudian hari. Koordinator TAMPAK sekaligus Inspektur Upacara, Robert Keytimu menjelaskan dalam amanatnya bahwa kemerdekaan mencakup hak asasi manusia (HAM).

"Kemerdekaan itu menurut Bung Karno, pendiri negara kita, ibarat jembatan emas, dan di seberang jembatan emas itulah yang mau kita tuju, yaitu kemerdekaan dalam semua bidang. Dalam berbangsa dan bernegara. Tujuan kemerdekaan itu adalah menyejahterakan Bangsa Indonesia, baik di bidang ekonomi, politik, keamanan, pertanian, dan semua aspek," jelasnya.

Robert juga menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Brigadir J, di mana pembunuhan dilakukan oleh seorang jenderal polisi aktif yang merupakan atasannya, tidak boleh terjadi lagi. Pelanggaran hukum yang terjadi harus membawa keadilan bagi rakyat. Makna kemerdekaan termasuk dalam penegakkan aturan hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Peringatan kematian Brigadir J juga dibahas terkait penyelesaian suatu peristiwa yang membutuhkan kepastian hukum. Pada akhir acara, salah satu tim TAMPAK, Fernando Silalahi berorasi dengan membacakan sebuah puisi untuk penguasa. Berikut kutipan puisinya:

Dalam setiap hukum yang tidak adil, negara turut memberi andil.

Dalam setiap hukum yang dipakai menindas, TAMPAK akan hadir mewakili yang tertindas.

Membela mereka yang ditindas oleh penguasa.

Mewakili mereka yang tidak dapat bersuara.

Selanjutnya, tim Advokat TAMPAK lainnya, Mangapul Silalahi menjelaskan bahwa tujuan bernegara adalah untuk membawa masyarakat adil dan makmur. "Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Hari ini, manifestasi terbesar dari negara hukum diindahkan oleh aparat penegak hukum sendiri. Bagaimana ironisnya di tengah kita merayakan kemerdekaan, hampir sebulan ini rakyat Indonesia menunggu adanya kepastian, menunggu tegaknya hukum dan tegaknya keadilan," paparnya.

Tim TAMPAK juga menegaskan bahwa kasus Brigadir J perlu dikawal hingga seluruh pelaku bisa diadili sesuai dengan perbuatannya. Momen peringatan HUT ke-77 Indonesia harus bermakna terutama dalam upaya penegakkan keadilan.

162