Home Regional HUT Ke-77 RI, Ganjar Serahkan Remisi untuk 7.511 Napi, Soroti Kelebihan Kapasitas Lapas

HUT Ke-77 RI, Ganjar Serahkan Remisi untuk 7.511 Napi, Soroti Kelebihan Kapasitas Lapas

Semarang, Gatra.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo menyerahkan remisi kepada 7.511 orang narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Jateng.

Remisi dalam rangkat HUT ke-77 RI diberikan kepada 7.456 napi umum dan 55 napi anak-anak. Sebanyak 105 di antaranya mendapat remisi II atau langsung bebas.

“Over capacity atau kelebihan penghuni yang terjadi di semua lapas dan rutan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan penyelesaian,” kata Ganjar usai menyerakan secara simbolis remisi kepada empat napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane, Semarang, Rabu (17/8).

Karena itu, lanjut Ganjar redistribusi terhadap warga binaan atau napi diharapkan dikelola dengan baik, karena kalau over capacity akan menjadi persoalan.

“Pak Menkumham telah menyampaikan over kapasitas di beberapa lapas musti dicarikan solusi dengan manajemen yang baik. Untuk Lapas di Jateng tidak terlalu besar,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemprov Jateng ini juga meminta agar selama berada di lapas para warga binaa mendapatkan pembinaan life skill untuk bekal setelah bebas dan beradaptasi di masyarakat.

Tugas pemerintah adalah menjemput mereka ketika keluar dari lapas dengan memberikan pelatihan untuk peningkatan kapasitas agar bisa mandiri sehingga tidak melakukan kejahatan lagi.

“Cukup banyak remisi yang diberikan hari ini tapi pesannya bukan soal remisinya melainkan bagaimana warga binaan jauh lebih baik karena pasti kebaikan dan perubahan sikap dan sebagainya yang akan menjadi penilaian. Kita harapkan nanti kembali ke masyarakat juga betul-betul siap,” kata Ganjar.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga membeli sejumlah karya dari para warga binaan yang dipamerkan di Lapas Kedungpane. Termasuk satu kerajinan logam berupa kaligrafi berbentuk gambar dirinya karya Suranto Abdul Ghani.

“Kaligrafi dari berbentuk wajah Pak Ganjar dari aluminium dan sebenarnya ingin saya berikan gratis untuk kenang-kenangan kepada beliau, tapi malah dibeli,” kata Suranto napi kasus bom Bali 1 yang sudah menjalani masa hukuman 14 tahun di Lapas Kedungpane dan 5 tahun di Lapas Bali.

80