Home Hukum Detik-Detik Surya Darmadi Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Diperiksa di Kejaksaan Agung

Detik-Detik Surya Darmadi Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Diperiksa di Kejaksaan Agung

Jakarta, Gatra.com - Pemeriksaan Surya Darmadi atas kasus mega korupsi diduga sebesar 78 Triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).

Di awal pemeriksaan sekitar pukul 10:33 WIB Surya Darmadi diperiksa, kemudian sekitar pukul 13:51 WIB tampak ia masih mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung berwarna muda dan sedang dibawa ke ambulance untuk dilarikan ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur. Pengacara dari Surya Darmadi, Juniver Girsang, pada saat wawancara doorstop tadi mengatakan bahwa kliennya memang sedang sakit dan tidak kuat melanjutkan pertanyaan dari Kejaksaan.

"Hari ini klien saya baru sampai pemeriksaan 9 pertanyaan. Namun mengingat kondisi fisiknya yang tidak mengizinkan. Beliau minta agar dihentikan dulu pemeriksaan dan meminta dokter mengecek kesehatannya yaitu jantung akut. Perlu kami informasikan beliau sudah by  pass. Jadi ada suatu penyakit yg pernah serang dan itu tadi sudah disampaikan dan kemudian hasil re-check dari dokter dan tadi didatangkan dokter menyatakan perlu dibawa ke RS yaitu RS Ceger di bawah kontrol oleh Kejaksaan," pungkas Juniver Girsang.

Selama pemeriksaan berlangsung sudah ditanyakan sekitar 9 pertanyaan, namun belum langsung kepada pertanyaan inti, melainkan pertanyaan seputar profil perusahaan PT Duta Palma Group.

"Materi tadi masih menyangkut mengenai profil di perusahan-perusahaan yang dimiliki oleh beliau. Apa aktifitasnya dan lokasinya sampai disitu tadi, belum ke substansi apakah ini suatu pelanggaran atau tidak belum sampai ke sana," ucapnya.

Pengacaranya juga menegaskan bahwa Surya Darmadi tidak sampai 78 Triliun seperti yang disampaikan sebelumnya.

"Tadi beliau juga menyampaikan kepada saya. Tolong disampaikan bahwa saya terus terang aja kaget terhadap yang dikatakan dan opini yang berkembang bahwa saya ada merugikan negara sampai 78 T. Lantas dia katakan kepada saya, Pak Juniver perlu saya beri catatan kepada Pak Juniver bahwa permasalahan yang ada sekarang aset itu sudah maksimal 5 T doang. Itu bahasa dia tadi. Makanya dia sangat tertarik tadi menyatakan bahwa saya pengen sebetulnya penyidik bisa menjelaskan kepada saya bagaimana hitungan 78 T itu," ucap Surya Darmadi saat memberikan pesan kepada Juniver Girsang.

Dikarenakan fisik Surya Darmadi yang semakin melemah, maka pemeriksaan ditunda sampai waktu yang belum bisa dipastikan kembali. Namun, untuk pemeriksaan KPK ke Gedung Kejaksaan Agung tetap dilakukan esok hari.

103