Home Pendidikan Pedoman EYD Terbaru Dirilis, Apa Saja yang Diubah?

Pedoman EYD Terbaru Dirilis, Apa Saja yang Diubah?

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek resmi meluncurkan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) Edisi V. Perubahan EYD dilakukan sebagai upaya adaptasi ditengah perkembangan Bahasa Indonesia yang kian pesat. Di edisi terbaru, terdapat lebih dari 50 persen perubahan dari Pedoman sebelumnya.

Kepala Badan Bahasa Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz, mengatakan, perubahan pertama yang hadir di EYD edisi V adalah kembalinya pengunaan EYD sebagai istilah pedoman. sejak tahun 2015 atau edisi IV, pedoman tak lagi menggunakan sebutan EYD, justru diubah menggunakan istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PEUBI). 

"Istilah kita kembalikan ke EYD karena beberapa pertimbangan. Nama EYD telah melekat dan lebih familiar digunakan oleh para penutur bahasa," ujar Aminudin di Kantor Badan Bahasa Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis (18/8).

Selain pengembalian sebutan EYD, di edisi kelima juga memunculkan penambahan dan perubahan kaidah baru. Dijelaskan Aminudin, penambahan hadir pada Monoftong gabungan vokal EU, yang sebelumnya belum hadir di EYD edisi sebelumnya.

Sedangkan perubahan kaidah hadir pada pengkhususnan penulisan bentuk terikat yang berkaitan dengan sifat tuhan. Di edisi teranyar, bentuk terikat Maha dan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada sifat tuhan ditulis terpisah dengan penggunaan huruf kapital diawal. Misalnya saja penggunaan kata Maha Esa, Maha Kuasa, dan lain sebagainya.

"Kita buat terpisah karena ingin konsisten dengan pembukaan UUD dan penulisan yang ada di Undang-Undang dimana ejaan dibuat terpisah. Dalam Pembukaan UUD misalnya, ada dua contoh dimana Maha Kuasa dan Maha Esa yang ditulis terpisah," jelasnya.

Di edisi terbaru juga, terdapat perubahan redaksi dimana kata Pemakaian akan diubah menjadi Penggunaan dan kata Dipakai juga akan diubah menjadi Digunakan. EYD juga menghendaki adanya pemindahan kaidah tentang penulisan unsur serapan.

Misalnya, dalam akhiran kata Ic (Inggris) atau Isch (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap salam imbuhan Ik. Seperti, Eletronic menjadi Elektronik atau Ballistic menjadi Balistik. Serta dalam akhiran kata Ical (Inggris) atau Isch (Belanda) serapan di dalam bahasa Indonesia terserap salam imbuhan Is. Seperti, Economical menjadi Ekonomis atau Logical menjadi Logis.

"EYD terbaru juga menghapus tata cara penulisan rujukan dan Kutipan. Ketentuan tanda titik yang dipakai dalam daftar pustaka misalnya itu dihapus," tegasnya.

Beberapa perubahan Ketentuan EYD ini nantinya akan secara langsung mempengaruhi Sistem Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Karena menurut Aminudin, Bahasa yang sesuai EYD akan dipakai secara formal dan benar.

"Karena perubahan KBBI ini hanya bisa dilakukan 2 kali dalam setahun, pertama April kedua Oktober. Untuk perubahan EYD edisi V ini akan disinkronkan dengan perubahan KBBI di oktober mendatang,"

1152