Home Ekonomi Pemerintah Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Industri Alkes Makin Dipercaya

Pemerintah Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri, Industri Alkes Makin Dipercaya

Solo, Gatra.com - Aksi Pemerintah yang gencar mempromosikan penggunaan produk dalam negeri, ternyata juga berdampak positif kepada  industri alat kesehatan dalam negeri.

”Selama beberapa waktu terakhir, Pemerintah membuat afirmasi untuk penggunaan produk alat kesehatan dari dalam negeri. Ini yang membuat produk alat kesehatan dalam negeri bisa berkembang,” kata Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Alat Laboratorium (Gakeslab) Indonesia Randy H Teguh saat ditemui di Solo, Kamis (18/8).

Kebijakan Pemerintah ini ternyata berdampak pada pertumbuhan industri kecil menengah (IKM) alat kesehatan. Bahkan saat ini mayoritas produsen alat kesehatan di Indonesia mayoritas adalah IKM. ”Dari 1.100 produsen di Indonesia, 80 persennya adalah UMKM dan IKM,” katanya.

Saat ini produsen alat kesehatan kelas menengah dan kecil, semakin dipermudah, asal sudah memiliki izin edar, sudah melewati standarisasi kesehatan dan medis yang ada, serta data-data teknis, mereka bisa memproduksi alat kesehatan.

”Bahkan saat ini pengawasan dari Kementerian Kesehatan juga semakin baik. Sehingga hal ini membuat produk alat kesehatan dalam negeri sudah dipercaya oleh rumah sakit,” katanya.

Perbaikan produk dalam negeri ini juga merupakan partisipasi dari rumah sakit. Sebab rumah sakit akan melaporkan jika produk tersebut tidak bagus dan merekomendasikan produsen untuk melakukan perbaikan. ”Mungkin dua hingga tiga tahun lalu produk kami ditolak. Tapi sekarang produk kami sudah dicari-cari,” papar Randy.

Sehingga untuk pertumbuhan industri kesehatan dalam negeri yang terpenting adalah pasar. Jika pasarnya hanya mengandalkan pasar lokal, maka hasilnya akan kecil. Sebab selama ini pasar dalam negeri sangatlah kecil dan kurang optimal.

”Misalnya saja CT Scan atau MRI. Hanya rumah sakit besar yang bisa membeli. Dan mereka membelinya dalam jangka waktu 5-10 tahun lagi. Makanya kapasitas produksi kita harus menyasar ekspor,” katanya.

Oleh karena itu, pasar industri alat kesehatan harus menyasar secara nasional, bahkan internasional. Untuk nasional, mekanisme pengadaan barang alat kesehatan melalui e-katalog oleh Pemerintah dinilai sudah sangat baik.

"Baik LKPP nasional maupun sektoral melalui Kementerian Kesehatan. Dalam hal ini, kami juga mendorong pengadaan barang melalui e-katalog ini terus dimasifkan," jelas Randy.

Dengan demikian, menurut dia langkah tersebut akan memberikan akses IKM di daerah untuk memperoleh akses pasar secara nasional. ”Dari sekitar 400 perusahaan pemilik alat kesehatan yang tercatat di LKPP dan Kementerian Kesehatan, sebanyak 80 persennya sudah masuk e-katalog,” katanya.

93