Home Hukum Tanggapan Kawan Lama Group Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai: Ditemukan Pelanggaran Norma

Tanggapan Kawan Lama Group Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai: Ditemukan Pelanggaran Norma

Jakarta, Gatra.com- Kawan Lama Group memberikan tanggapan terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh pegawainya dengan nama inisial RF yang diunggah di akun media sosial Twitter @jerangkah. Dalam tanggapan yang dibuat secara tertulis, disebutkan kalau terdapat pelanggaran di dalam group chat WhatsApp.

Menurut Kawan Lama Group, di salah satu interaksi di dalam group chat WhatsApp, telah ditemukan pelanggaran norma yang diatur dalam Peraturan Perusahaan dan Standar Perilaku Bisnis Kawan Lama Group. Atas dasar itu, pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran diberi sanksi oleh Kawan Lama Group meski tidak disebutkan siapa pihak-pihak tersebut.

“Atas dasar itu, kami memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran berupa SP III (Surat Peringatan ke-3),” mengutip keterangan tertulis dari Kawan Lama Group yang diterima Gatra.com pada Kamis (18/09).

Kawan Lama Group juga menyebutkan kalau tangkapan layar chat yang diunggah akun Twitter @jerangkah merupakan group chat WhatsApp pertemanan pribadi dan bukan group resmi kantor.

Terdapat 13 orang yang menjadi anggota di Group chat tersebut yang merupakan pegawai Kawan Lama Group dan yang bukan pegawai perusahaan tersebut.

Dalam tanggapan ini, disebutkan pula kalau RF pertama kali melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada Sabtu (13/08) pagi. Kemudian tim Human Capital dari Kawan Lama Group segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Adapun suami dari RF yang bernama Richo Pramono disebut mengunggah thread atau utas mengenai dugaan pelecehan seksual yang menimpa istrinya di akun Twitter @jerangkah pada malam harinya.

Akun media sosial Twitter @jerangkah membuat thread Twitter tentang dugaan pelecehan yang dialami oleh istrinya yang memiliki nama inisial RA. Thread tersebut ditulis dan diunggah oleh Richo Pramono.

“Istri saya mendapat pelecehan berupa chat di grup pertemanan kantornya. Cerita berawal saat istri diminta menjadi model foto produknya,”mengutip cuitan pertama dari akun Twitter @jerangkah yang dibuat pada Sabtu (13/08).

Richo membenarkan bahwa pelaku pelecehan seksual terdiri dari 2 orang dengan nama inisial DC dan SB. “Betul,” ucap Richo melalui pesan singkat pada Senin (15/08).

DC dan SB merupakan pegawai di perusahaan bernama Kawan Lama Group. Adapun RA bekerja di perusahaan tersebut sebagai Public Relations Specialist.

Menurut Richo, bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh DC adalah mengambil foto punggung RA tanpa seizinnya dan mengunggah foto tersebut ke grup WhatsApp yang berisi karyawan-karyawan Kawan Lama Group.

Adapun bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh SB terhadap RA menurut Richo adalah mengomentari foto punggung dari RA yang diunggah oleh DC di grup WhatsApp. Komentar tersebut adalah “geser kiri dikit det.. trus lepasin..”.

Adapun Richo sudah mendatangi Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (15/8) terkait peristiwa ini. “Diterima langsung oleh para penyidik di sini, kami diterima dengan baik,”ucap Richo di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin (15/08).

131