Home Hukum Kondisi Kejaksaan Agung Pasca Surya Darmadi 'KO' dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kondisi Kejaksaan Agung Pasca Surya Darmadi 'KO' dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Jakarta, Gatra.com- Kejaksaan Agung tampak sepi dan lengang hari ini, Jumat (19/8). Dikarenakan Surya Darmadi, tersangka dari kasus mega korupsi lahan kelapa sawit PT Duta Palma Group, masih menjalani perawatan.

Pada hari sebelumnya, ia sempat diperiksa sekitar 4 jam kurang di Gedung Kejaksaan Agung. Tidak lama berselang, Surya Darmadi mengeluhkan sakit dada. Sehingga dengan terpaksa pemeriksaan dihentikan dulu mengingat kondisinya semakin tidak kuat. Kemudian ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Adhyaksa, Jakarta Timur.

Berdasarkan dari press release yang diberikan oleh Kejaksaan Agung, mengatakan bahwa saat ini kondisi Surya Darmadi masih harus menjalani perawatan intensif lanjutan di ruangan Intensive Care Unit (ICU). Sehingga pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dalam proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara ini ditunda hingga kondisi kesehatannya pulih dan siap untuk menjalani pemeriksaan kembali.

Juniver Girsang, pengacara dari Surya Darmadi sudah memberikan tanggapannya pada saat wawancara doorstop kemarin, Kamis (18/8). Ia mengatakan jika pemeriksaan kemarin di Kejaksaan Agung baru ditanyakan 9 pertanyaan saja dan belum sampai pada pembahasan substansial. Hanya mengenai profil dari perusahaan PT Duta Palma Group beserta apakah terjadi dugaan pelanggaran atau tidak.

"Materi tadi masih menyangkut mengenai profil di perusahaan-perusahan yag dimiliki oleh beliau. Apa aktifitasnya dan lokasinya baru sampai di situ tadi. Belum sampai ke substansi apakah ini suatu pelanggaran atau tidak belum sampai ke sana," jelas Juniver Girsang pada saat di Kejaksaan Agung.

Hingga saat ini Juniver Girsang belum dapat memberikan keterangan kepada GATRA lebih lanjut bagaimana kondisi dari Surya Darmadi.

495